Diduga Menyepelekan Putusan Hukum, Kades Mulyosri Tetap Berkoar-koar di Media Membawa Nama Mantan Ketua DPRD Kebumen
Pantauan awak media, pernyataan-pernyataan yang disampaikan kades Mulyosri cenderung bersifat sepihak dan defensif. Dalam beberapa kesempatan, ia lebih menonjolkan narasi pembenaran diri tanpa menunjukkan sikap menghormati proses hukum yang telah berjalan dan menjadi rujukan penyelesaian sengketa.
Sikap tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip negara hukum, di mana setiap warga negara, terlebih pejabat publik, seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati putusan lembaga peradilan. Alih-alih meredam polemik dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, pernyataan yang disampaikan justru memicu kegaduhan baru.
Sejumlah pihak menilai, sebagai kepala desa, semestinya kades Mulyosri bersikap lebih bijak dan tidak menggiring opini publik melalui media. Apalagi sengketa tanah yang sedang bergulir bukan persoalan sepele, melainkan menyangkut hak-hak keperdataan pihak lain yang juga dilindungi oleh hukum.
“Pejabat publik harus memberi contoh yang baik. Jika terus berkoar di media tanpa dasar hukum yang jelas, ini bisa diartikan sebagai bentuk pengabaian terhadap supremasi hukum,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, pihak ahli waris memilih untuk tetap menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengketa kepada mekanisme yang berlaku. Mereka berharap semua pihak, termasuk pemerintah desa, dapat menghormati proses hukum dan tidak membangun narasi yang berpotensi menyesatkan publik.
Hingga berita ini diturunkan, polemik sengketa tanah di Desa Mulyosri masih menjadi perhatian masyarakat luas. Publik pun menanti sikap kenegarawanan dari kepala desa sebagai pemimpin di tingkat lokal, agar persoalan ini tidak terus berlarut dan menimbulkan kegaduhan yang lebih besar.
(Puspo Lukito)

