Diduga Melakukan Intimidasi dan Pembungkaman, Mantan Sekdes Mulyosri Tawarkan Rp10 Ribu per Truk Tanah Yang Diangkut kepada Ahli Waris


 Kebumen, Koranjateng.com – Polemik sengketa tanah di Desa Mulyosri, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen kembali memanas. Kali ini, muncul dugaan serius adanya upaya intimidasi sekaligus percobaan suap yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Mulyosri terhadap salah satu ahli waris berinisial W.

Kepada awak media, W mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu dirinya didatangi secara langsung oleh mantan Sekdes Mulyosri. Dalam pertemuan tersebut, W mengaku ditawari uang sebesar Rp10.000 per truk tanah yang dikeruk dari lahan yang saat ini tengah disengketakan. Tawaran itu, menurut W, disampaikan dengan syarat agar dirinya tidak lagi mengurusi atau mempermasalahkan tanah tersebut.

“Saya ditawari Rp10.000 per truk tanah yang diambil, asalkan saya tidak mengurusi tanah itu lagi,” ungkap W kepada wartawan, (13/01/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan W di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Kebumen, saat ia mengajukan permohonan validasi putusan Pengadilan Negeri Kebumen tahun 2015 yang disebut-sebut telah memenangkan pihak ahli waris atas tanah yang kini kembali dipersoalkan.

Dugaan tawaran uang tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Nominal yang disebut-sebut sangat kecil itu dinilai janggal dan memantik spekulasi lebih jauh. Untuk apa sebenarnya uang Rp10.000 per truk tanah tersebut diberikan? Apakah sekadar “uang kompensasi”, atau justru merupakan upaya pembungkaman agar ahli waris menghentikan perjuangan hukumnya?

W menilai tawaran tersebut tidak masuk akal dan cenderung mengarah pada upaya menekan dirinya sebagai ahli waris yang sah. Ia pun menegaskan tidak akan mundur dan memilih menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan haknya.

Hingga berita ini diturunkan, mantan Sekdes Mulyosri yang disebut dalam pengakuan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, kasus ini semakin menambah panjang daftar persoalan dalam sengketa tanah Mulyosri yang diduga sarat kepentingan dan praktik-praktik yang patut dipertanyakan.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan intimidasi dan percobaan suap tersebut, guna memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan dan hak ahli waris tidak diinjak-injak oleh kepentingan pihak tertentu.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today