Kodim Kebumen Tegaskan Tak Tahu-Menahu Sengketa Tanah Mulyosri: “Itu Ranah Kepala Desa”


 Kebumen, Koranjateng.com – (11/01/2026), Polemik sengketa tanah di Desa Mulyosri, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, terus bergulir dan menuai perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap dugaan keterlibatan sejumlah pihak, Komando Distrik Militer (Kodim) Kebumen akhirnya memberikan penegasan sikap.

Melalui keterangannya kepada awak media, pihak Kodim kebumen menegaskan bahwa institusinya tidak tahu-menahu dan tidak terlibat dalam persoalan sengketa tanah yang saat ini dipermasalahkan antara Pemerintah Desa Mulyosri dan salah satu pihak ahli waris. Kodim menilai persoalan tersebut sepenuhnya berada di ranah pemerintahan desa.

“Masalah sengketa tanah itu bukan ranah kami. Kodim tidak ikut campur dan tidak mengetahui proses atau polemik yang terjadi. Itu sepenuhnya urusan kepala desa,” tegas sumber dari Kodim Kebumen saat dikonfirmasi.

Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya keterlibatan aparat dalam aktivitas penggalian maupun pemanfaatan lahan yang masih berstatus sengketa. Kodim menegaskan, sebagai institusi TNI, mereka berpegang pada prinsip netralitas dan tidak masuk dalam urusan perdata, terlebih yang belum memiliki kejelasan hukum.

Namun demikian, sikap “tidak tahu-menahu” dari Kodim justru memunculkan pertanyaan lanjutan di tengah publik. Pasalnya, sebelumnya sempat beredar informasi dan dugaan di lapangan yang menyebut adanya aktivitas alat berat di lokasi tanah sengketa, yang menimbulkan asumsi keterlibatan lintas pihak.

Dengan adanya pernyataan resmi dari Kodim, sorotan kini mengarah penuh kepada Kepala Desa Mulyosri sebagai pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas segala kebijakan dan aktivitas di lahan tersebut.  Terlebih, sengketa tanah ini disebut-sebut belum sepenuhnya selesai secara hukum dan masih dipersoalkan oleh pihak ahli waris.


Sejumlah warga dan pemerhati kebijakan publik mendesak agar Kepala Desa Mulyosri bersikap terbuka, menghentikan segala aktivitas di atas lahan sengketa, serta menunggu kejelasan hukum yang berkekuatan tetap. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari konflik berkepanjangan dan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Mulyosri belum memberikan pernyataan resmi terkait klarifikasi Kodim tersebut maupun tindak lanjut penyelesaian sengketa tanah yang kian memanas.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today