Enam Warisan di Kabupaten Simeulue Diakui Secara Nasional


 Simeulue, Aceh | Koranjateng.com - Dua bahasa daerah dikepulauan itu diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.


Dua bahasa itu yakni, Bahasa Simolol dan Bahasa Sigulai.


Penetapan dua bahasa itu diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025) yang lalu.


Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H. Rahamin, Melalui pesan whatsappnya menuturkan apresiasi dan rasa bangga atas ditetapkannya dua bahasa daerah di Kabupaten Simeulue, ucapnya, Jumat (24/10/2025).


Saya atas nama pribadi dan legeslatif simeulue sangat gembira dan kagum dengan kegigihan tim dari Simeulue, tuturnya.


Penetapan dua bahasa daerah ini bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Simeulue, tetapi juga memperkaya khazanah budaya nasional yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.


Ini adalah warisan budaya yang akan kita jaga dan teruskan kepada anak cucu hingga ratusan tahun ke depan. Sekali lagi, terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hal ini, ungkapnya.


Penetapan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya lokal sekaligus mendorong pelestarian bahasa daerah melalui jalur pendidikan, penelitian, dan kegiatan kebudayaan di tingkat masyarakat.


Sebelumnya empat Warisan Budaya Tak Benda Simeulue yang Telah Diakui, telah memiliki empat karya budaya yang lebih dulu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbudristek.


Diantaranya, pertama Nandong (2016), seni tutur berupa nyanyian dan pantun khas Kabupaten Simeulue yang sarat nilai sejarah dan nasihat hidup, 


Kedua Memek (2019), kuliner tradisional khas Kabupaten Simeulue berupa olahan beras disangrai diberikan santan kelapa serta pisang yang mana mirip bubur yang dikenal bergizi dan menjadi simbol kebersamaan masyarakat, 


Ketiga Smong (2022), kearifan lokal dalam menghadapi ancaman tsunami yang diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi lisan,


Kemudian Bahasa Devayan (2023), salah satu bahasa asli masyarakat Kabupaten Simeulue yang juga telah diakui sebagai bagian dari warisan budaya bangsa, tuturnya.


Kabupaten Simeulue telah memiliki enam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang diakui secara Nasional.


Posisi Kabupaten Simeulue sebagai salah satu daerah di Provinsi Aceh yang kaya akan nilai budaya dan tradisi yang hidup di tengah masyarakatnya, tutupnya.

[Nanda]

Next Post Previous Post

Hot News Today