Camat Mirit Diduga Kondisikan Pengadaan Viar Roda 3, Dealer Inisial M Turut Hadir di Pendopo Kecamatan

(Suasana Rapat Antara Kades-kades dengan Perwakilan Dealer M dan Camat Mirit di Pendopo Kecamatan Mirit)

Kebumen, Koranjateng.com – Aroma tak sedap mulai menyeruak dari balik pendopo Kecamatan Mirit. Dugaan praktik pengondisian proyek pengadaan kendaraan viar roda tiga untuk desa-desa di wilayah tersebut menyeret nama Camat Mirit beserta dealer kendaraan ternama berinisial M yang diduga diselenggarakan pada tanggal 08 Oktober 2025 bertempat di Pendopo Kecamatan Mirit.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, beberapa hari lalu Camat Mirit secara terang-terangan mengundang seluruh kepala desa di wilayahnya untuk berkumpul di pendopo kecamatan. Namun yang membuat pertemuan ini janggal, musyawarah tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari dealer M, yang disebut-sebut menawarkan paket pembelian kendaraan roda tiga untuk kebutuhan desa.

Beberapa kepala desa yang hadir mengaku heran dengan pola pertemuan tersebut. Sebab, dalam forum yang seharusnya membahas agenda pemerintahan, justru muncul pihak swasta yang secara aktif menawarkan produk kendaraan.

(Slide Powerpoint Presentasi Dari Dealer M)

“Kami kira rapat biasa soal pemerintahan desa, ternyata malah ada presentasi dari pihak dealer. Ini jelas tidak lazim,” ujar salah satu kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan (25/10/2025).

Dugaan pun menguat bahwa pertemuan itu bukan sekadar musyawarah, melainkan upaya pengondisian pembelian kendaraan viar roda tiga dari satu pihak tertentu. Beberapa kades bahkan mengaku merasa “tidak enak” jika tidak mengikuti arahan, mengingat acara tersebut berlangsung di bawah koordinasi camat.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Camat Mirit tidak menampik bahwa dirinya memang mengundang para kepala desa dan perwakilan dealer M di pendopo kecamatan.

“Benar, kami hanya memfasilitasi pertemuan untuk memperkenalkan produk kendaraan. Tidak ada paksaan atau pengondisian,” kilahnya dengan nada defensif.

Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban. Dalam konteks etika pemerintahan, kehadiran pihak swasta dalam forum resmi pemerintahan yang melibatkan para kepala desa bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan, apalagi jika pertemuan itu berujung pada arah pembelian yang seragam.

Para pemerhati tata kelola pemerintahan desa pun angkat suara. Mereka menilai, praktik seperti ini berpotensi melanggar asas netralitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Jika benar camat memfasilitasi pertemuan bisnis di lingkungan pemerintah, itu bisa dikategorikan sebagai bentuk tekanan halus. Apalagi jika ada potensi keuntungan bagi pihak tertentu,” ujar salah satu aktivis antikorupsi Kebumen.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dealer M belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam pertemuan tersebut. Namun masyarakat berharap, inspektorat maupun aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menelusuri dugaan praktik pengondisian ini.

Sebab, di tengah upaya pemerintah meningkatkan transparansi dana desa, dugaan semacam ini justru mencoreng wibawa aparatur negara di tingkat kecamatan.

Jika benar terbukti, maka pertemuan di pendopo Mirit bukanlah musyawarah, melainkan panggung dagang yang disamarkan di balik nama koordinasi pemerintahan.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today