Sangat Dipertanyakan Kinerja Pendamping Desa Babadsari Selama Ini


Kebumen, Koranjateng.com — Polemik proyek pengaspalan jalan poros Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun, kembali meluas. Setelah menuai keluhan publik terkait mutu pekerjaan yang dinilai jauh dari standar, isu mengenai peran dan tupoksi pendamping desa ikut terseret dalam pusaran kontroversi. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pendamping desa menjalankan fungsi pengawasan, pendampingan teknis, serta penguatan tata kelola pembangunan di desa.

Pengaspalan jalan poros Babadsari—yang dikerjakan menggunakan anggaran program infrastruktur desa—sebelumnya menuai sorotan setelah warga menemukan sejumlah kerusakan dini seperti lapisan aspal mengelupas, permukaan bergelombang, dan ketebalan yang tidak merata hanya beberapa minggu setelah pengerjaan.

Fungsi Pendamping Desa Dipertanyakan

Dalam regulasi nasional, pendamping desa memiliki tugas pokok di antaranya:

1. Melakukan pendampingan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.

2. Memfasilitasi peningkatan kualitas tata kelola pemerintah desa.

3. Mengawal penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam setiap penggunaan anggaran desa.

4. Memberikan rekomendasi teknis dan advokasi apabila ditemukan penyimpangan atau pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai aturan.

Namun, dalam kasus Babadsari, sejumlah warga menilai fungsi tersebut belum terlihat jelas. Mereka mempertanyakan mengapa kualitas pekerjaan bisa sedemikian buruk bila pendamping desa menjalankan pengawasan sebagaimana mestinya.

“Kalau pendamping desa aktif mengawasi, mestinya ketidaksesuaian spesifikasi tidak akan lolos. Apalagi ini proyek yang menggunakan uang negara,” ujar salah satu warga setempat, sembari menunjukkan foto kerusakan jalan yang diambil beberapa hari setelah pengaspalan.

Pendamping Desa Mengaku Sudah Sesuai Prosedur

Sementara itu, pihak pendamping desa yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa mereka telah menjalankan peran sesuai ketentuan. Pendamping mengklaim telah melakukan monitoring administrasi dan menerima laporan progres dari pihak pelaksana.

“Kami tidak memiliki kewenangan teknis konstruksi secara detail, tetapi kami memastikan bahwa proses penganggaran dan pelaksanaannya menurut dokumen perencanaan desa. Jika ada dugaan pelanggaran spesifikasi, itu ranah teknis yang memerlukan audit instansi terkait,” ujar seorang pendamping desa Kecamatan Kutowinangun.

Pernyataan ini kembali memancing reaksi publik, karena warga beranggapan bahwa pendamping desa seharusnya mendeteksi masalah sejak dini, terutama ketika kualitas pekerjaan sudah jelas terlihat tidak maksimal.

Kontroversi Semakin Menguat

Selain persoalan mutu pekerjaan, sebelumnya tersiar dugaan adanya praktik tidak profesional antara pihak desa dan kontraktor, termasuk penggunaan CV “pinjaman” serta minimnya penguasaan teknis oleh pelaksana di lapangan. Situasi ini memperburuk kepercayaan publik terhadap pengelolaan pembangunan desa.

Dengan munculnya pertanyaan mengenai peran pendamping desa, masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap:

Prosedur kerja pendampingan di Desa Babadsari

Keterlibatan pendamping dalam memastikan kualitas proyek

Mekanisme koordinasi antara desa, kontraktor, dan pendamping

Transparansi anggaran dan progres pekerjaan

Warga Menuntut Audit dan Keterlibatan Lembaga Teknis

Warga kini mendorong dilakukannya pemeriksaan oleh Dinas Pekerjaan Umum maupun inspektorat daerah. Menurut mereka, pendamping desa tidak cukup hanya mengurusi aspek administrasi, tetapi juga harus menjadi pengawal kepentingan publik agar proyek desa tidak mudah diselewengkan atau dikerjakan asal-asalan.

“Kami meminta audit menyeluruh. Kalau pendamping desa sudah bekerja sesuai tupoksi, tunjukkan hasilnya. Kalau tidak, harus ada evaluasi,” ujar warga lainnya.


Menunggu Tindak Lanjut Pemerintah

Hingga kini, masyarakat Babadsari masih menunggu langkah tegas dari pemerintah kabupaten terkait kontroversi pengaspalan ini. Sorotan terhadap pendamping desa dinilai sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pembangunan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Next Post Previous Post

Hot News Today