Setelah Kasus Bullying Viral, SMP Negeri 2 Mirit Perintahkan Terduga Pelaku untuk Pindah Sekolah
Kebumen, Koranjateng.com — Setelah kasus bullying di SMP Negeri 2 Mirit viral dan menjadi perhatian publik, pihak sekolah dikabarkan telah memerintahkan kepada terduga pelaku berinisial R untuk mencari sekolah atau pondok pesantren sebagai tempat pindah setelah penerimaan rapor atau semesteran.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya, yang juga anaknya menjadi korban bullying di sekolah tersebut saat dihubungi awak media pada Senin, (10/11/2025) melalui sambungan telepon.
“Kami diberi tahu kalau R akan dipindahkan setelah semesteran. Katanya disuruh cari sekolah atau pondok pesantren,” ungkapnya.
Langkah ini disebut-sebut sebagai tindak lanjut internal sekolah setelah kasus perundungan yang melibatkan siswa mereka ramai diperbincangkan dan menimbulkan keresahan di kalangan wali murid.
Namun, kabar tersebut sekaligus memperkuat dugaan adanya pembohongan publik yang dilakukan oleh dua oknum guru SMP Negeri 2 Mirit. Sebelumnya, kedua guru itu sempat menyampaikan kepada awak media bahwa tidak ada kasus bullying di sekolah tersebut, jumat (07/11/2025).
Pernyataan tersebut kini dinilai bertolak belakang dengan keputusan pihak sekolah yang justru meminta terduga pelaku untuk pindah.
Kasus bullying di SMP Negeri 2 Mirit ini sebelumnya mencuat ke publik setelah orang tua korban melaporkan adanya tindakan tidak menyenangkan yang dialami anaknya. Pihak keluarga mengaku telah berusaha menempuh jalur musyawarah dengan pihak sekolah, namun pernyataan yang beredar justru dianggap menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah SMP Negeri 2 Mirit belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pemindahan R maupun klarifikasi atas tudingan pembohongan publik tersebut.
(Puspo Lukito)

