Dugaan Pungli Di Dunia Pendidikan Purbalingga Menyeruak, SMP NEGERI 1 Padamara Jadi Sorotan
PURBALINGGA, Koranjateng.com —Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan Kabupaten Purbalingga kembali menyeruak dan menjadi sorotan masyarakat.
Kasus terbaru mencuat di SMP Negeri 1 Padamara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Sekolah tersebut diduga melakukan pungutan kepada siswa untuk kepentingan program pengadaan laptop, pembangunan gedung indoor, serta pembelian sampul rapor dan ijazah.
Dugaan tersebut menimbulkan berbagai tanggapan dan kontroversi di kalangan masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun media, dugaan praktik pungutan itu disebut-sebut melibatkan beberapa unsur di lingkungan sekolah.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan secara langsung oleh pihak sekolah.
Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (8/11/2025), Titik Widajati, selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Padamara, belum dapat memberikan pernyataan lebih lanjut karena masih memiliki sejumlah agenda kegiatan.
Namun, melalui pesan singkat kepada wartawan, Titik menjelaskan bahwa komite sekolah tidak melakukan penarikan iuran kepada siswa.
Menurutnya, komite hanya menyampaikan adanya kekurangan fasilitas sekolah kepada para wali murid sebagai bentuk transparansi.
“Komite hanya menyampaikan bentuk kekurangan layanan kepada anak-anak sehingga merasa perlu melibatkan partisipasi wali murid. Itupun jika wali murid berkenan, kalau tidak, ya tidak masalah,” jelas Titik dalam pesan singkat tersebut.
Sementara itu, Slamet Wahidin (SW), seorang aktivis pendidikan asal Purbalingga, turut memberikan tanggapan atas mencuatnya dugaan pungli tersebut. Ia menilai pihak sekolah seharusnya tidak membebankan persoalan internal kepada siswa.
“Kalau yang berkaitan dengan beban sekolah disampaikan ke anak, itu namanya membuli,” tegas SW saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/11/2025).
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, dapat segera menindaklanjuti dugaan ini secara transparan dan profesional, agar dunia pendidikan di Purbalingga tetap bersih dari praktik pungli serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan negeri.
(Solikhin Kohar)
