Menunggu Taring Kejaksaan Negeri Kebumen Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Desa Podoluhur
Kebumen, koranjateng.com — Publik kini menanti langkah nyata dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen setelah salah satu warga Desa Podoluhur, Kecamatan Klirong, resmi melaporkan dugaan berbagai kasus korupsi di desanya. Warga berinisial T mengaku telah melayangkan laporan resmi ke Kejari Kebumen pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Dalam laporannya, T menyebutkan adanya dugaan penyimpangan pada sejumlah kegiatan pembangunan desa yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD). Ia juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah disertai dengan sejumlah bukti awal berupa dokumen RAB, foto kegiatan, dan data penggunaan anggaran.
“Saya sudah melapor secara resmi ke Kejari Kebumen. Sekarang kami menunggu tindak lanjutnya. Saya beri tenggat waktu dua minggu sejak laporan masuk. Jika tidak ada tindakan nyata, masyarakat siap bertindak sendiri,” ujar T saat dikonfirmasi awak media, (03/11/2025).
Menurut T, tindakan warga yang dimaksud bukan untuk menggantikan peran penegak hukum, melainkan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya penanganan dugaan kasus yang telah lama mencuat di desa mereka. Ia berharap Kejari Kebumen dapat menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Kebumen belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Publik kini menunggu apakah lembaga penegak hukum itu akan menunjukkan taringnya dalam menindaklanjuti dugaan praktik korupsi di tingkat desa yang semakin banyak dikeluhkan masyarakat.
(Puspo Lukito)


