Diduga Ada Pengkondisian Pengadaan Viar Roda 3, Camat Mirit Bantah Lakukan Penyalahgunaan Wewenang


 Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang menyeruak di wilayah Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, terkait pengadaan kendaraan pengangkut sampah jenis Viar roda tiga di sejumlah desa. Camat Mirit diduga turut campur dalam proses pengadaan tersebut dengan mengarahkan para kepala desa untuk membeli kendaraan dari satu dealer tertentu di wilayah Kebumen.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa kepala desa di Kecamatan Mirit sempat diundang dalam sebuah pertemuan yang digagas oleh Camat Mirit. Dalam pertemuan itu, para kepala desa disebut-sebut diarahkan agar melakukan pembelian kendaraan pengangkut sampah dari salah satu dealer kendaraan ternama di Kebumen (08/10/2025).

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pengadaan kendaraan Viar roda tiga di beberapa desa di Kecamatan Mirit memang “di-handle” langsung oleh camat mirit.

“Iya, memang waktu itu ada arahan dari pihak kecamatan supaya pembelian dilakukan di tempat yang sama. Katanya biar seragam dan tidak repot,” ujar sumber tersebut saat ditemui awak media.

Namun, dugaan adanya pengondisian itu dibantah tegas oleh Camat Mirit. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan apalagi mengintervensi proses pengadaan di desa (23/10/2025).

“Itu tidak benar. Kami hanya memfasilitasi koordinasi antar desa agar program pengelolaan sampah bisa berjalan efektif. Urusan pembelian atau pengadaan sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pemerintah desa,” tegasnya.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai bahwa keterlibatan camat dalam memberikan arahan terkait pembelian barang bisa menimbulkan persepsi penyalahgunaan wewenang, terutama jika ada indikasi pengondisian vendor tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Kebumen terkait dugaan tersebut. Sejumlah lembaga masyarakat pun mendorong agar aparat pengawasan internal pemerintah menelusuri lebih jauh apakah dalam proses pengadaan kendaraan pengangkut sampah di wilayah Kecamatan Mirit terdapat unsur pelanggaran administrasi atau bahkan potensi tindak pidana korupsi.


(Puspo Lukito)



Next Post Previous Post

Hot News Today