Kepala Desa Mangunweni Akui Utang Rp70 Juta kepada Warga Kalibangkang, Janji Lunasi Akhir Oktober 2025
Kebumen, Koranjateng.com — Kepala Desa Mangunweni, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, tengah menjadi sorotan setelah muncul kabar mengenai utang pribadi kepada warga Desa Kalibangkang, Kecamatan Ayah, yang belum terselesaikan selama lebih dari tiga tahun. Nilai utang tersebut disebut mencapai Rp70 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Desa Mangunweni mengakui secara resmi adanya utang tersebut. Pengakuan itu dituangkan dalam surat perjanjian berstempel Pemerintah Desa Mangunweni pada tahun 2020 dan jatuh tempo dalam jangka waktu satu tahun dari tanggal perjanjian tersebut.
Akan tetapi, setelah satu tahun hutang piutang tersebut belum juga terselesaikan, dan sampai berita ini tayang belum ada proses pelunasan dari kades mangunweni.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mangunweni juga membenarkan adanya utang dan surat pernyataan yang dimaksud. Ia menegaskan komitmennya untuk melunasi seluruh kewajiban sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Benar, saya memiliki kewajiban tersebut. Dan saya akan menyelesaikannya maksimal akhir bulan ini, Oktober 2025” ujar Kepala Desa Mangunweni saat ditemui di balai desa sambil melihat kalender diruang kerjanya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan pejabat publik di tingkat desa. Warga berharap penyelesaian dilakukan secara transparan dan sesuai dengan komitmen yang telah dibuat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
(Ferdi Irawan, S.M.)


