Kepala Desa Mangunweni Akui Utang Rp70 Juta kepada Warga Kalibangkang, Janji Lunasi Akhir Oktober 2025


 Kebumen, Koranjateng.com — Kepala Desa Mangunweni, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, tengah menjadi sorotan setelah muncul kabar mengenai utang pribadi kepada warga Desa Kalibangkang, Kecamatan Ayah, yang belum terselesaikan selama lebih dari tiga tahun. Nilai utang tersebut disebut mencapai Rp70 juta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Desa Mangunweni mengakui secara resmi adanya utang tersebut. Pengakuan itu dituangkan dalam surat perjanjian berstempel Pemerintah Desa Mangunweni.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mangunweni juga membenarkan adanya utang dan surat pernyataan yang dimaksud. Ia menegaskan komitmennya untuk melunasi seluruh kewajiban sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

“Benar, saya memiliki kewajiban tersebut. Dan saya akan menyelesaikannya maksimal akhir bulan ini,” ujar Kepala Desa Mangunweni saat ditemui di balai desa.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan pejabat publik di tingkat desa. Warga berharap penyelesaian dilakukan secara transparan dan sesuai dengan komitmen yang telah dibuat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih menunggu realisasi pelunasan utang sebagaimana yang dijanjikan oleh kepala desa mangunweni.


(Ferdi Irawan, S.M.)

Previous Post


Berita Pilihan :