Pemerintah Akan Hapus Utang Peserta BPJS Kesehatan


 Jakarta, Koranjateng.com — Pemerintah berencana menghapus utang tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang menunggak dalam kurun waktu tertentu. Kebijakan ini digulirkan sebagai bagian dari langkah percepatan akses jaminan kesehatan nasional serta merespons meningkatnya beban finansial keluarga kelas rentan.


Rencana penghapusan utang ini dimaksudkan untuk meringankan peserta yang selama ini kesulitan membayar iuran, sehingga mereka bisa kembali aktif tanpa harus menanggung akumulasi denda yang memberatkan. Skema tersebut dikaji sebagai kebijakan nasional yang akan diberlakukan secara bertahap melalui aturan teknis lanjutan.


“Penghapusan utang ini bertujuan untuk meringankan beban finansial peserta yang kesulitan membayar iuran, terutama bagi keluarga rentan,” ujar Abdurrahman Bahrudin, pengamat sejarah politik dan hukum Asal Lamongan.


Menurutnya, langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam menjamin hak kesehatan masyarakat, terutama bagi kalangan bawah yang selama ini tersisih akibat tekanan ekonomi.


Meski menuai respons positif dari publik, kebijakan ini disebut tetap membutuhkan mekanisme pengawasan agar tidak disalahgunakan. Pemerintah diminta memastikan penghapusan utang tidak memicu moral hazard atau kelalaian peserta yang sejatinya mampu membayar namun memilih menunda.


Pemerintah akan mengumumkan detail pelaksanaan kebijakan ini setelah regulasi pendukungnya rampung dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.




(Sunariyanto)

Next Post Previous Post

Hot News Today