YARA Provinsi Aceh, Minta Bupati Simeulue Berantas Rentenir


 Simeulue| Koranjateng -- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Provinsi Aceh, Safaruddin, SH, MH menyoroti dengan keras merajalelanya kegiatan renternir di kepulauan itu.


Safarudin meminta, Bupati Simeulue agar memberantas para renternir.


Soalnya, selain melanggar syariat Islam juga menjerat dan mencekik masyarakat yang saat ini sedang mengalami keterpurukan ekonomi, akibat devisit dan daerah dan persoalan lain.


Hal ini, perlu menjadi perhatian serius pemerintahan Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris dan Wakil Bupati Nusar Amin dan juga aparat penegak hukum, ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/10/2025).


Menurut laporan yang diterimanya, saat ini banyak aktivitas renternir berjalan di Simeulue dengan berkedok koperasi.


Masyarakat banyak yang terjebak oleh permainan renternir yang meminjamkan uang dengan sistem bunga tinggi 20 persen perbulannya.


bahkan, kabar yang perolehnya pula, jika masyarakat terlambat membayar pinjaman mereka dipaksa membayar bunga yang terus dilipat dan diteror, bahkan anggota keluarga juga jadi sasaran para renternir di Simeulue itu untuk dipermalukan.


Ada masyarakat yang awalnya dijanjikan siap diberikan modal usaha besar namun ternyata kadang hanya dijebak diberikan 20 persen dari kebutuhan sehingga tatkala modal tidak cukup modal termakan maka masyarakat itu akan di tekan.


Oknum yang membungakan uang dengan sistem pinjaman ilegal ini juga ditengarai memanfaatkan koneksi koneksi di institusi berseragam, ungkap Safaruddin.


Safaruddin juga selain meminta Bupati dan Wakil Bupati, juga kepada APH di Simeulue supaya bertindak tegas tanpa tebang pilih. [Nanda]

Next Post Previous Post

Hot News Today