IPPMASTIM Kupang Mengecam Rekomendasi Komisi A DPRD Sumba Timur Terkait Perampasan Tanah Ulayat Praimadita


 Kupang —Koranjateng. Com Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Asal Sumba Timur (IPPMASTIM Kupang) mengecam keras hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Sumba Timur terkait persoalan perampasan tanah ulayat di Desa Praimadita. Rekomendasi tersebut dinilai sebagai bentuk “cuci tangan” dan sikap tutup mata terhadap penderitaan masyarakat adat yang selama bertahun-tahun kehilangan hak atas tanah leluhurnya.


Ketua IPPMASTIM Kupang, Saulus Ngabi Nggaba, menegaskan bahwa rekomendasi itu tidak menunjukkan keberpihakan DPR terhadap masyarakat adat.

“Rekomendasi ini tidak hanya lemah, tetapi juga mengabaikan realitas penderitaan masyarakat di Praimadita. Komisi A seolah menutup mata dan enggan memikul tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat,” tegas Saulus.


Di sisi lain, Sandiang Kaya Ndapa Namung, yang juga perwakilan IPPMASTIM Kupang, mengecam sikap Komisi A yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawas

Next Post Previous Post