Izin Tempat Hiburan Malam, Studio 21 Diduga Jadi Peredaran Narkoba Dan Miras
Pematang Siantar, Koranjateng.com - Menjadi buah bibir dan Mencurigakan Studio 21, Tempat hiburan malam yang dikenal selama ini pernah disegel oleh aparat disebabkan ada dugaan lokasi lingkungan tempat peredaran Narkoba, saat ini kembali beroperasi diduga Memulai untuk membuka praktik lama termasuk transaksi narkoba dan termasuk juga peredaran Miras( Minuman keras)
Kecurigaàn dengan bukanya Kembali beraktivitas Studio 21 memunculkan pertanyaan besar tentang konsistensi aparat dalam memberantas narkotika di kota yang kita cintai dikenal untuk“ Daerah kota Pendidikan” yang Membuat Warga Gelisah termasuk Masyakat kota Pematangsiantar
Akibat dari keresahan Sejumlah warga sekitar lokasi mengakui bahwa Studio 21 kini kembali ramai dikunjungi setiap malam. Namun, pola keluar masuk pengunjung yang tidak wajar memicu kecurigaan.
“Dulu sudah disegel, tapi sekarang buka lagi dan Menurut Informasi Orang datang malam-malam, cepat keluar, dan ada yang kelihatan terpengaruh narkoba,”
ujar seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan demi keselamatan.
Warga juga menuturkan bahwa peredaran minuman keras bebas beredar di area sekitar THM tersebut dan sering kali menjadi pemicu keributan.
Berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan di lapangan, Studio 21 diduga kembali menjadi lokasinya
Dengan bukanya Kembali studio 21 Salah Satu Tokoh Pemuda Anton Garingging saat ditemui di P.Siantar Minggu (16/11/3024) sekitar pukul 12.00 WIB Menanggapi di tegaskannya "Siantar kota Pendidikan untuk itu kita harus sema sama untuk Memelihara Generasi yang Muda agar Menjaga tidak Rusak Kesehatan dan Mentalnya di kota Siantar yang kita Ciantai ini" jelasnya kepada Awak Media
