Inspektorat Kebumen Mendapati Temuan pada Proyek Kolam Ikan Desa Tanjungseto



Kebumen, Koranjateng.com – Inspektorat Kabupaten Kebumen melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek pembuatan kolam ikan di Desa Tanjungseto, Kecamatan Kutowinangun, dan menemukan sejumlah kejanggalan yang patut mendapatkan perhatian serius. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil akhir proyek.

Inspektorat Kabupaten Kebumen telah meminta klarifikasi dari Pemerintah Desa Tanjungseto beserta pihak pelaksana kegiatan. Pemeriksaan ini juga melibatkan penelusuran dokumen penggunaan anggaran, laporan pertanggungjawaban, serta pengecekan lapangan yang dilakukan secara langsung.


“Kami sedang melakukan pendalaman atas beberapa temuan awal. Jika nanti ditemukan indikasi kerugian negara atau pelanggaran prosedur, tentu akan ada rekomendasi tindak lanjut sesuai ketentuan,” ujar salah satu pejabat Inspektorat Kabupaten Kebumen (03/12/2025).

Warga Desa Tanjungseto berharap pemeriksaan ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan desa. Mereka menilai proyek kolam ikan tersebut sangat penting karena direncanakan menjadi salah satu program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi desa.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat masih menyusun laporan final. Pemerintah desa juga belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Masyarakat berharap hasil pemeriksaan dapat segera diumumkan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post

Hot News Today