Miris, Ditengah Badai Penutupan Ratusan SPPG di Jawa Tengah. Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Aktivitas SPPG Kembali Terjadi di Sruweng Kebumen


Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muhammadiyah Sruweng menjadi perhatian masyarakat. Limbah yang diduga berasal dari aktivitas operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut disebut-sebut mengalir ke area persawahan di sekitar lokasi dan berpotensi mengganggu kualitas lahan pertanian warga, Kamis (04/06/2026).

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya aliran limbah cair yang diduga berasal dari aktivitas pencucian peralatan dapur dan sisa pengolahan makanan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena lahan pertanian di sekitar dapur SPPG merupakan sumber penghidupan bagi sejumlah petani setempat.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Sebelumnya, berbagai daerah di Indonesia juga menghadapi persoalan serupa terkait pengelolaan limbah dapur SPPG. Sejumlah laporan menyebutkan adanya dugaan pencemaran sawah maupun saluran lingkungan akibat limbah yang tidak dikelola sesuai standar. 

Ironisnya, persoalan ini muncul di tengah meningkatnya pengawasan terhadap operasional SPPG oleh pemerintah. Pengelolaan limbah menjadi salah satu aspek penting yang wajib dipenuhi setiap penyelenggara dapur MBG agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, limbah cair dapur wajib diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang ke lingkungan. 


Jika dugaan pencemaran di sekitar SPPG Muhammadiyah Sruweng terbukti benar, maka hal itu menjadi catatan serius bagi pengelola. Program MBG yang merupakan program strategis nasional sejatinya tidak hanya dituntut menghasilkan makanan bergizi bagi penerima manfaat, tetapi juga harus memperhatikan aspek sanitasi dan kelestarian lingkungan.

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Badan Gizi Nasional (BGN), serta instansi pengawas lainnya segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan sumber limbah, tingkat dampak yang ditimbulkan, serta kepatuhan pengelola terhadap standar pengolahan limbah yang berlaku. Langkah cepat dan transparan dinilai penting agar program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak justru menimbulkan persoalan lingkungan baru.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post