AGENDA CONSTATERING DI PURWOREJO BERJALAN LANCAR


 Purworejo, Koranjateng.com - (16 Juli 2026) Pelaksanaan constatering (pencocokan objek eksekusi) dalam perkara eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks./2026/PN Pwr jo Nomor 23/Pdt.G/2013/PN Pwr yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Purworejo Kelas IB pada hari Kamis, 16 Juli 2026, berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Agenda constatering tersebut berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan melibatkan unsur Pengadilan Negeri Purworejo, jajaran Kepolisian, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kelurahan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo.

Dian Fajar dan Tasya Lucky selaku tim Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi dari Kantor Hukum WS45 & Partners menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Pengadilan Negeri Purworejo beserta seluruh jajaran, khususnya Panitera dan Tim Pelaksana, atas profesionalisme dalam memimpin dan melaksanakan proses constatering sehingga berjalan dengan tertib, kondusif, dan sesuai ketentuan hukum.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Kepolisian sektor Kutoarjo yang telah memberikan pengamanan secara optimal, serta kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo khususnya Pemerintah Kelurahan Kutoarjo, dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purworejo atas dukungan dan kerja sama yang baik selama pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Tidak lupa juga turut menyampaikan apresiasi kepada Kuasa Hukum Termohon Eksekusi atas sikap kooperatif dan penghormatan terhadap proses hukum, sehingga pelaksanaan constatering dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa hambatan yang berarti.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Sinergi antara lembaga peradilan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta para pihak menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik apabila seluruh pihak mengedepankan profesionalisme, ketertiban, dan penghormatan terhadap hukum," ujar Dian. 

Tim Kuasa Hukum Pemohon berharap seluruh tahapan proses eksekusi berikutnya dapat terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak.


Motto Kami: 

"Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan."


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post