Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Ketebalan Aspal Proyek Jalan Desa Grogolbeningsari, Kecamatan Petanahan Disorot


 

Kebumen, Koranjateng.com – Proyek pengaspalan jalan desa di Desa Grogolbeningsari, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi yang tercantum pada papan informasi proyek dengan kondisi di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan pengaspalan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) dengan nilai anggaran sebesar Rp104 juta. Proyek itu memiliki volume pekerjaan sepanjang 70 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan lapisan aspal 4 sentimeter. Informasi mengenai pengadaan pekerjaan pengaspalan tersebut juga dipublikasikan melalui situs resmi Pemerintah Desa Grogolbeningsari.


Namun, saat awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi, lapisan aspal secara visual tampak diduga tidak mencapai ketebalan 4 sentimeter sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah diumumkan kepada masyarakat.

Selain dugaan tipisnya lapisan aspal, awak media juga menemukan bahwa papan informasi proyek tidak mencantumkan nama perusahaan atau penyedia jasa yang mengerjakan pekerjaan tersebut. Ketiadaan informasi tersebut dinilai mengurangi keterbukaan kepada masyarakat mengenai pihak pelaksana proyek.


Transparansi dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan Dana Desa dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas siapa pelaksana pekerjaan, spesifikasi teknis, serta penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara.

Untuk memperoleh penjelasan dan konfirmasi, awak media juga mendatangi Kantor Pemerintah Desa Grogolbeningsari. Namun, saat tiba di lokasi, kantor desa sudah dalam keadaan tutup sehingga belum diperoleh keterangan dari pihak pemerintah desa terkait dugaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Grogolbeningsari maupun pihak pelaksana pekerjaan mengenai dugaan ketidaksesuaian ketebalan lapisan aspal serta tidak dicantumkannya identitas penyedia jasa pada papan informasi proyek. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik berimbang.


(Puspo Lukito)

Previous Post