Gebrakan Serius Sujud Sugiarto Benahi Tata Kelola Pendidikan di Kebumen, Minta Usut Dugaan Upeti hingga Audit LPKSM Kresna Cakra Nusantara


 Kebumen, Koranjateng.com – Upaya pembenahan tata kelola pendidikan di Kabupaten Kebumen terus didorong oleh Sujud Sugiarto. Melalui serangkaian langkah yang disebut sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Sujud mengajukan sejumlah permohonan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindaklanjuti berbagai dugaan persoalan di sektor pendidikan.

Dalam agenda yang digelar pada Selasa (7/7/2026), Sujud menyerahkan alat bukti awal terkait dugaan praktik pemerasan, gratifikasi, atau pemberian upeti yang diduga melibatkan seorang oknum LSM berinisial SG. Selain penyerahan bukti, sejumlah saksi juga disiapkan untuk memberikan keterangan guna mendukung proses penyelidikan.

Tidak berhenti di situ, Sujud juga meminta dilakukan audit terhadap kekayaan LPKSM Kresna Cakra Nusantara beserta audit terhadap kekayaan Sugiono. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjamin transparansi serta memberikan kepastian kepada masyarakat apabila terdapat dugaan penyimpangan yang perlu dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.


Selain persoalan dugaan pemerasan, Sujud turut mengangkat isu transparansi dalam pelaksanaan PPDB tingkat SLTP. Ia meminta dilakukan penelusuran terhadap dugaan pergeseran nomor urut pada sistem server agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa proses penerimaan peserta didik berlangsung secara adil dan bebas dari intervensi.

Ia juga mendorong investigasi menyeluruh terhadap bisnis Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk jenjang SD dan SLTP yang dinilai perlu dievaluasi, serta mengusulkan audit penggunaan dana PKBM tahun anggaran 2025 dan 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendidikan di Kabupaten Kebumen.

Menurut Sujud, seluruh langkah tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan agar pengelolaannya semakin bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.



(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post