Miftah, Mantan Anggota LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Hadir Dalam Audensi Dengan DPRD Kabupaten Kebumen Terkait Pelaporan Terhadap Oknum LSM Inisial SG


 Kebumen, Koranjateng.com – Miftah, mantan anggota LPKSM Kresna Cakra Nusantara, turut hadir dalam audiensi yang digelar Aliansi Kebumen Bersatu bersama DPRD Kabupaten Kebumen. Kehadirannya menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap upaya penyampaian aspirasi masyarakat dalam forum tersebut.

Dalam kesempatan itu, Miftah menyatakan mengapresiasi langkah pelaporan yang dilakukan terhadap oknum anggota LPKSM Kresna Cakra Nusantara berinisial SG. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang objektif dan transparan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap organisasi kemasyarakatan maupun lembaga perlindungan konsumen.

Audiensi Aliansi Kebumen Bersatu di DPRD Kabupaten Kebumen sendiri menjadi forum penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat kepada para wakil rakyat. DPRD menerima aspirasi yang disampaikan dan diharapkan dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang dimiliki. 

Miftah berharap proses pelaporan terhadap oknum berinisial SG dapat berjalan secara profesional, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, sehingga situasi tetap kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.




(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post