Pengurus dan Anggota KTT Desa Pagedangan Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen Pertanyakan Keberadaan Bantuan Bioflok dan Sapi Yang Diduga Dikomersilkan Oleh SG

(Ilustrasi Kolam Bioflok)

Kebumen, Koranjateng.com — Pengurus dan anggota Kelompok Tani Ternak (KTT) Desa Pagedangan, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, mempertanyakan keberadaan sejumlah bantuan berupa kolam bioflok dan sapi yang sebelumnya diketahui berada di sekitar rumah salah seorang anggota berinisial SG.

Mereka menduga bantuan tersebut telah dikomersialkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Namun, dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan berdasarkan data serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Bantuan kolam bioflok tersebut diketahui merupakan bantuan yang berasal dari salah satu anggota DPR RI dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat di Desa Pagedangan. Para pengurus dan anggota KTT kemudian mempertanyakan kondisi serta keberadaan bantuan tersebut saat ini.

Sejumlah anggota KTT mengaku sebelumnya mengetahui keberadaan kolam bioflok dan sapi bantuan yang berada di dekat rumah SG. Namun, belakangan mereka mempertanyakan keberadaan dan pengelolaan bantuan tersebut.

“Kami hanya ingin mengetahui secara jelas, bantuan itu sekarang ada di mana, bagaimana kondisinya, dan siapa yang bertanggung jawab mengelolanya,” ujar salah seorang anggota KTT yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Menurut anggota KTT, bantuan yang diberikan kepada kelompok semestinya dikelola secara transparan dan sesuai peruntukannya. Karena itu, mereka meminta adanya penjelasan mengenai status bantuan, termasuk apabila terjadi pemindahan lokasi, perubahan pengelolaan, maupun pemanfaatan untuk kepentingan tertentu.

Pengurus dan anggota KTT juga meminta SG memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai keberadaan aset, tetapi juga menyangkut transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan bantuan kelompok.

Para anggota KTT berharap pemerintah desa, pihak pemberi bantuan, serta instansi terkait dapat membantu melakukan pengecekan terhadap keberadaan dan kondisi bantuan tersebut. Jika ditemukan adanya penyimpangan, mereka meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari SG mengenai tudingan tersebut. Karena itu, dugaan komersialisasi bantuan masih merupakan klaim dari pihak anggota KTT dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terdapat klarifikasi maupun bukti yang dapat diverifikasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi SG maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai keberadaan serta pengelolaan kolam bioflok dan sapi bantuan tersebut.



(Puspo Lukito)

Previous Post