Penjual Seafood Pinggir Jalan “Mengajari” 579 Anggota DPR RI di Senayan Cara Bekerja Yang Benar, RUU Perampasan Aset Akhirnya Punya Tenggat 15 Desember 2026


Jakarta, Koranjateng.com — Pemandangan tak biasa terjadi di Gedung DPR RI. Seorang warga dari Pati, Jawa Tengah, Supriyono alias Botok, bersama rekan-rekannya, datang membawa kritik keras terhadap para wakil rakyat, pada Kamis, (27 Agustus 2026).

Bukan sebagai pejabat, akademisi, maupun elite politik, Botok dikenal sebagai penjual seafood di pinggir jalan. Namun kehadirannya di lingkungan parlemen justru melahirkan sebuah momentum yang menyita perhatian.

Sebanyak kurang lebih 579 anggota DPR RI disebut hadir, sementara Puan Maharani disebut tidak hadir dalam momentum tersebut.

Botok Cs seolah menjadi “dosen dadakan” bagi ratusan orang berdasi di Senayan. Materinya pun sederhana, tetapi sangat fundamental: wakil rakyat harus serius bekerja dan menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah RUU Perampasan Aset.

Setelah momentum kehadiran Botok Cs, muncul komitmen untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang paling lambat 15 Desember 2026.

Bagi masyarakat, komitmen tersebut tentu bukan sekadar seremoni.

Tanggal 15 Desember 2026 kini menjadi waktu yang akan ditunggu dan diawasi. Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan janji, tetapi membutuhkan kepastian bahwa proses legislasi benar-benar berjalan hingga menghasilkan undang-undang.

Ironi Wakil Rakyat Harus “Dikuliahi” Rakyat

Kehadiran Botok Cs menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar.

Mengapa masyarakat harus datang ke Senayan untuk mengingatkan anggota DPR agar bekerja serius?

Bukankah anggota DPR RI merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu?

Bukankah mereka memiliki perangkat kelembagaan, staf ahli, tenaga pendukung, serta kewenangan konstitusional untuk menjalankan fungsi legislasi?

Ironi inilah yang kemudian menjadi bahan kritik.

Botok tidak datang membawa jabatan. Ia tidak memiliki kursi di ruang sidang. Ia juga bukan orang yang menentukan lahirnya sebuah undang-undang.

Namun sebagai warga negara, ia mempunyai hak untuk menyampaikan kritik kepada lembaga negara.

Dari sudut pandang tersebut, “kuliah” yang disampaikan Botok Cs bukanlah kuliah akademis. Lebih tepat disebut sebagai kuliah moral dari rakyat kepada wakilnya sendiri.

Rakyat Tak Butuh Janji, Rakyat Butuh Bukti

Komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset maksimal 15 Desember 2026 kini menjadi pekerjaan rumah DPR.

Publik tentu berhak mengawal prosesnya.

Jika target tersebut terealisasi, DPR dapat menunjukkan bahwa tekanan dan kritik masyarakat mampu diterjemahkan menjadi kerja nyata.

Sebaliknya, jika kembali molor, pertanyaan publik tentu akan semakin keras.

Sebab bagi rakyat, persoalannya bukan siapa yang paling pintar berbicara.

Bukan pula siapa yang paling bagus mengenakan jas dan berdasi.

Yang dibutuhkan rakyat adalah wakil yang bekerja dan menepati janji.

Dari Pati ke Senayan

Perjalanan Botok Cs dari Pati ke Senayan pada akhirnya membawa pesan sederhana: demokrasi tidak berhenti setelah rakyat mencoblos.

Setelah pemilu selesai, rakyat tetap memiliki hak untuk mengawasi orang-orang yang mereka pilih.

Dan ketika seorang penjual seafood pinggir jalan berani datang ke pusat kekuasaan untuk mempertanyakan keseriusan wakil rakyat, seharusnya hal tersebut tidak dianggap sebagai gangguan.

Justru sebaliknya, suara tersebut semestinya menjadi pengingat bahwa kursi parlemen bukan milik pribadi para anggota DPR, melainkan amanah dari rakyat.

Kini “kuliah” sudah selesai.

Yang tersisa adalah ujian.

Dan ujian itu memiliki tanggal yang jelas:

15 Desember 2026.

Pada tanggal tersebut, publik akan melihat apakah janji menyelesaikan RUU Perampasan Aset benar-benar berubah menjadi kenyataan.


(Ferdi Irawan, S.M.)

Next Post Previous Post