Permohonan Keringanan Pengambilan BPKB di Koperasi Kapital Arta Semesta Kebumen Disorot, Nasabah Sempat Bersitegang dengan Pihak Manajemen


 Kebumen, Koranjateng.com — Sejumlah nasabah Koperasi Kapital mengajukan permohonan keringanan terkait pengambilan BPKB kendaraan. Permohonan itu mencuat setelah adanya persoalan penunggakan angsuran yang dipicu dugaan kelalaian petugas lapangan dalam menyetorkan uang titipan nasabah.

Kronologi kejadian bermula saat pembayaran angsuran nasabah sebelumnya berjalan lancar. Namun pada satu periode, angsuran sempat tersendat. Setelah pembayaran dilanjutkan, muncul masalah baru.

Kronologi Kejadian

1. Titipan uang tidak disetorkan

   Pada insiden pertama, seorang petugas Koperasi Kapital menerima titipan uang angsuran dari nasabah. Uang tersebut ternyata tidak disetorkan ke kantor koperasi sesuai prosedur.

2. Upaya kedua hampir terulang, nasabah langsung melapor

   Kejadian serupa hampir terjadi untuk kedua kalinya. Kali ini nasabah tidak tinggal diam dan langsung melapor kepada Kepala Koperasi Kapital. Setelah laporan diterima, petugas lapangan dipanggil. Kepala koperasi kemudian meminta uang tersebut diserahkan langsung kepadanya.

3. Adu argumen dan permintaan maaf 

   Saat proses klarifikasi, perwakilan nasabah dengan inisial I sempat beradu argumen dengan atasan Kepala Koperasi Kapital. Setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak, Kepala Koperasi Kapital menyadari adanya miskomunikasi dan kelalaian internal. Ia akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah yang diwakili oleh salah satu saudaranya.

Terkait permohonan keringanan pengambilan BPKB, pihak nasabah berharap koperasi dapat memberikan kelonggaran mengingat keterlambatan angsuran dipicu oleh masalah internal koperasi, bukan murni kelalaian nasabah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari Koperasi Kapital terkait bentuk keringanan yang akan diberikan. Pihak koperasi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap sistem penagihan serta penyetoran angsuran di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi catatan bagi nasabah lain agar setiap pembayaran angsuran meminta bukti setor resmi langsung dari koperasi, dan segera melapor jika ada kejanggalan dari petugas.


(Puspo Lukito)

Previous Post