Dugaan Revitalisasi SDN Lumbu Dan SDN Pesalakan Kecamatan Kutowinangun Digarap Langsung Oleh Oknum Kepala Sekolah Mencuat, Pelaksanaan SOP Proyek Pemerintah Dipertanyakan?


 Kebumen, Koranjateng.com – Pelaksanaan proyek revitalisasi SD Negeri Lumbu dan SDN Pesalakan Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, menuai sorotan. Pasalnya, muncul dugaan pekerjaan tersebut digarap langsung oleh oknum kepala sekolah dengan menggunakan mekanisme swakelola.

Informasi tersebut disampaikan salah seorang warga setempat yang mengaku mengetahui secara langsung aktivitas di lingkungan sekolah. Warga tersebut meminta identitasnya dirahasiakan dan tidak dicantumkan dalam pemberitaan.

Menurut sumber, keterlibatan oknum kepala sekolah dalam pekerjaan fisik proyek tersebut cukup menjadi perhatian masyarakat. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya mekanisme swakelola proyek revitalisasi tersebut dilaksanakan.

“Setahu saya pekerjaan itu digarap oleh oknum kepala sekolah tersebut." ungkap narasumber, Minggu (20/09/2026).

Swakelola Perlu Transparan

Mekanisme swakelola pada dasarnya memiliki tahapan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Karena itu, istilah swakelola tidak semestinya dimaknai bahwa pekerjaan dapat dikerjakan atau dikendalikan secara pribadi oleh seseorang tanpa kejelasan struktur pelaksana dan pertanggungjawaban.

Publik pun berhak mengetahui siapa tim pelaksana kegiatan, bagaimana proses pengadaan material, siapa tenaga kerja yang digunakan, berapa nilai anggaran, serta bagaimana pertanggungjawaban pekerjaan tersebut dilakukan.

Apabila benar kepala sekolah terlibat langsung dalam pengerjaan fisik proyek, hal tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya kepentingan pribadi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Warga Minta Proyek Dibuka Secara Transparan

Munculnya informasi tersebut membuat masyarakat berharap pihak terkait tidak hanya memberikan penjelasan secara lisan, tetapi juga membuka informasi mengenai pelaksanaan proyek sesuai aturan yang berlaku.

Terlebih proyek revitalisasi sekolah berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan yang digunakan oleh siswa dan guru. Kualitas pekerjaan serta pengelolaan anggarannya menjadi bagian penting yang patut mendapat perhatian publik.

Benarkah pekerjaan revitalisasi SDN Lumbu digarap langsung oleh oknum kepala sekolah? Jika benar menggunakan mekanisme swakelola, siapa tim pelaksananya dan bagaimana proses pertanggungjawaban anggarannya?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa dugaan berdasarkan keterangan warga dan belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak sekolah maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi SD Negeri Lumbu.

Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.


(Puspo Lukito)

Previous Post