Heboh!!! Dugaan Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi, Pavingisasi di Area Balai Desa Kutowinangun Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen Jadi Sorotan Publik


 Kebumen, Koranjateng.com – Keberadaan proyek pavingisasi di area Balai Desa Kutowinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, menjadi sorotan. Pasalnya, saat awak media mendatangi lokasi pada Selasa (22/9/2026), tidak terlihat adanya papan informasi proyek di sekitar lokasi pekerjaan.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah area di lingkungan Balai Desa Kutowinangun tampak tengah dilakukan pekerjaan pemasangan paving. Namun, hingga awak media berada di lokasi, tidak ditemukan papan informasi yang menjelaskan identitas kegiatan tersebut, seperti sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, maupun jangka waktu pelaksanaan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai status dan sumber anggaran pekerjaan pavingisasi tersebut. Apakah kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), bantuan pemerintah, maupun sumber anggaran lainnya.

Papan informasi proyek pada kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah atau desa pada prinsipnya menjadi salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui kegiatan yang sedang dilaksanakan sekaligus turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Awak media juga berupaya menggali informasi lebih lanjut mengenai pekerjaan pavingisasi tersebut, termasuk siapa pelaksana dan berapa nilai anggarannya. Namun, informasi mengenai detail kegiatan tersebut belum diperoleh secara lengkap.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Kutowinangun terkait sumber anggaran, pelaksana, nilai pekerjaan, serta alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi.

Pemberitaan ini masih bersifat konfirmasi awal dan dugaan, bukan kesimpulan adanya pelanggaran. Pihak Pemerintah Desa Kutowinangun maupun pihak terkait lainnya diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.


(Supardiono)


Previous Post