Dugaan Monopoli Proyek Jalan Usaha Tani di Sidomukti, Kades Demang Tuai Sorotan: “Pekerjanya Titipan dari Solatun Gerindra”


 Kebumen, Koranjateng.com — Proyek pembangunan jalan usaha tani di Desa Sidomukti, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen kembali memantik sorotan tajam publik. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi dan proses pelaksanaan proyek yang diduga kuat dikerjakan tanpa mekanisme penunjukan rekanan yang jelas. Dugaan monopoli pekerjaan oleh Kepala Desa Demang kini menjadi perhatian serius.

Saat dikonfirmasi awak media di Balai Desa Sidomukti pada Minggu (08/12/2025), Kades Demang ternyata mengakui beberapa hal yang justru semakin mempertegas kecurigaan publik.

Dana Proyek Diaku Berasal dari Aspirasi Solatun (Gerindra)

Dalam keterangannya, Demang menyebut bahwa proyek jalan usaha tani tersebut merupakan aspirasi dari anggota DPRD Kebumen, Solatun, yang berasal dari Fraksi Gerindra.

“Iya, dananya dari aspirasi Pak Solatun,” ujar Demang di hadapan awak media.

Keterangan itu justru memicu pertanyaan baru: mengapa proyek yang bersumber dari aspirasi legislatif tidak melalui prosedur resmi penunjukan CV atau pihak ketiga sebagaimana lazimnya proyek fisik desa?

Kades Mengaku Proyek Tidak Ditangani CV: “Tanpa Pihak Ketiga”

Jawaban Demang berikutnya semakin menimbulkan tanda tanya besar.


Ketika media menanyakan siapa pelaksana teknis atau CV yang mengerjakan proyek, Demang tegas menyatakan:

“Tidak ada CV. Tidak pakai pihak ketiga.”

Pernyataan ini dinilai janggal, mengingat proyek fisik dengan nilai anggaran besar umumnya wajib melibatkan penyedia jasa konstruksi resmi, bukan pengerjaan tanpa struktur kemitraan yang jelas.

Pekerja Lapangan Diakui Titipan dari Solatun

Lebih lanjut, Kades Demang mengungkapkan bahwa pekerja yang mengerjakan proyek tersebut merupakan “orang-orang titipan” dari Solatun Gerindra.

“Pekerjanya itu titipan dari Pak Solatun,” ungkapnya tanpa ragu.

Pernyataan tersebut menambah panjang daftar dugaan kejanggalan. Jika benar demikian, publik patut mempertanyakan:

Mengapa proyek desa diserahkan kepada pekerja tanpa proses seleksi resmi?

Apakah ada mekanisme kontrol mutu pekerjaan?

Bagaimana pertanggungjawaban teknis proyek jika tidak ada CV pelaksana?

Warga Pertanyakan Transparansi, Inspektorat Diminta Turun

Sejumlah warga Desa Sidomukti yang ditemui terpisah menyatakan bahwa pola pelaksanaan proyek tersebut terkesan tertutup, tidak diumumkan kepada masyarakat, serta tidak menampilkan papan informasi proyek yang lengkap.

“Kalau benar tanpa CV dan pekerjanya titipan, itu sudah tidak sehat dalam tata kelola anggaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga kini mendesak Inspektorat Kabupaten Kebumen serta APIP kecamatan untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan.

Proyek Jalan Usaha Tani Diduga Sarat Masalah

Selain dugaan monopoli pekerjaan, proyek jalan usaha tani tersebut sebelumnya juga ramai dibicarakan karena ketebalan cor yang dinilai tidak sesuai, serta dugaan penggunaan material yang tidak standar.

Jika seluruh dugaan ini benar, maka potensi kerugian negara harus diusut tuntas.

Publik Menunggu Sikap Tegas DPRD dan Inspektorat

Kasus ini kini menjadi bola panas, terlebih karena melibatkan nama anggota legislatif serta kepala desa. Publik mendesak agar tidak ada upaya saling melindungi, mengingat proyek pembangunan seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Solatun (Gerindra) belum memberikan keterangan resmi dan masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post