PL Tegaskan Tak Gentar Hadapi Laporan S, Tiga Pengacara Nasional Dan Satu LBH Siap Dampingi Proses Hukumnya
Kebumen, Koranjateng.com – PL menyatakan tidak gentar menghadapi laporan hukum yang dilayangkan oleh S terhadap dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial TikTok dan Facebook. PL justru menegaskan siap menghadapi proses hukum secara terbuka dan profesional demi memperjuangkan kebenaran.
Keseriusan PL dalam menghadapi perkara tersebut ditunjukkan dengan langkah strategis menggandeng tiga pengacara dan satu LBH ternama asal Kebumen yang berkiprah di tingkat nasional. Ketiganya menyatakan siap dan bersedia mendampingi PL dalam menghadapi laporan yang kini tengah berproses di jalur hukum.
Adapun tiga penasihat hukum yang akan mendampingi PL adalah Dr. Teguh Purnomo, S.H, Aksin, S.H. dan Wasono, S.H. dan dari LBH Bulan Bintang Kebumen yaitu Istianto. Semuanya dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam menangani perkara pidana maupun perdata, termasuk kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
PL menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana yang dituduhkan oleh S. Menurutnya, apa yang disampaikan di media sosial merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat serta didasarkan pada informasi dan keyakinan pribadi yang siap dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Saya tidak gentar. Justru saya siap membuka semuanya secara terang benderang di hadapan hukum. Biarlah proses hukum yang membuktikan siapa yang benar dan siapa yang keliru,” tegas PL, (14/02/2026).
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan ruang digital yang kerap menjadi polemik hukum. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.
(Red)
