Beredar Rumor Mahar Pemilihan Kadus Desa Karangsari Kecamatan Kutowinangun Capai Rp80 Juta, Peserta Yang Tidak Kuat Memilih Mundur
Kebumen, Koranjateng.com – Rumor mengenai dugaan adanya uang "mahar" dalam proses pengisian Kepala Dusun (Kadus) di Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Rumor yang beredar menyebutkan bahwa biaya yang harus disiapkan untuk memperoleh posisi perangkat desa tersebut mencapai Rp80 juta. Desa Karangsari merupakan salah satu desa di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Isu tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah salah satu kandidat yang semula mengikuti proses penjaringan dikabarkan memilih mengundurkan diri. Sejumlah warga menduga keputusan tersebut dipengaruhi oleh ketidakmampuan memenuhi biaya yang disebut-sebut beredar dalam rumor tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media, H, peserta yang akhirnya terpilih menjadi Kepala Dusun setelah kandidat lain mengundurkan diri, membantah kabar yang menyebut adanya mahar hingga puluhan juta rupiah.
Menurut H, nominal Rp80 juta yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan kenyataan. Meski demikian, ia mengakui adanya uang selamatan atau tasyakuran setelah seseorang memperoleh jabatan tertentu di lingkungan masyarakat desa.
"Kalau sampai Rp80 juta itu tidak benar. Memang ada selamatan atau tasyakuran, tetapi tidak sebesar yang dirumorkan," ujarnya, Minggu (07 Juni 2026).
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan rumor yang berkembang kuat di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Desa Karangsari maupun pihak terkait lainnya mengenai rumor tersebut.
(Puspo Lukito)
