SPPG Yayasan Puri Ayu Mandiri Karangsari Kutowinangun Seperti "Kurang Gizi". Yang Dikritik Terkait IPAL, Yang Dibersihkan Malah Rumput Liar
(Penampakan Minyak Diduga Limbah
SPPG Yayasan Puri Ayu Mandiri Karangsari Kutowinangun)
Kebumen, Koranjateng.com – Sejumlah warga di sekitar lokasi SPPG Yayasan Puri Ayu Mandiri yang berada di Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, menyampaikan keluhan terkait dugaan pembuangan limbah ke saluran air di wilayah setempat.
Menurut keterangan sejumlah warga, keluhan tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait dengan harapan adanya perbaikan dalam pengelolaan limbah. Namun, warga menilai respons yang dilakukan belum menyentuh pokok persoalan yang mereka sampaikan.
Warga mengungkapkan bahwa setelah muncul kritik terkait dugaan pembuangan limbah ke saluran air, terdapat kegiatan pembersihan rumput dan vegetasi yang berada di dalam aliran sungai. Akan tetapi, sebagian warga menilai tindakan tersebut tidak menjawab substansi keluhan yang mereka sampaikan, yakni terkait dugaan pengelolaan limbah dari aktivitas SPPG.
"Yang menjadi perhatian masyarakat adalah dugaan pembuangan limbah ke saluran air. Karena itu, warga berharap yang menjadi fokus adalah penanganan dan pengelolaan limbahnya, bukan sekedar membersihkan rumput terus di upload di tiktok, seperti mau menutupi boroknya saja" ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (09/06/2026).
"Musim hujan saja baunya menyengat banget, apalagi sekarang lagi musim kemarau, ya ampun baunya sangat menggangu masyarakat pak" imbuh warga tersebut kepada awak media.
Kritik dari masyarakat juga muncul karena adanya anggapan bahwa langkah yang dilakukan terkesan tidak sesuai dengan permasalahan yang sedang dipersoalkan. Sejumlah warga bahkan menyampaikan sindiran bahwa sumber penyediaan gizi tersebut justru dinilai menunjukkan respons yang dianggap kurang tepat terhadap aspirasi masyarakat.
Masyarakat berharap instansi berwenang, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi saluran air dan sistem pengelolaan limbah yang diterapkan.
Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum dan instansi lingkungan hidup melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup. Mereka berharap seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta di lapangan demi menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SPPG Yayasan Puri Ayu Mandiri Karangsari Kutowinangun terkait keluhan yang disampaikan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.
(Puspo Lukito)
