Heboh!!! Dampak Proyek Jalan di Selokerto dan Munculnya Dugaan Penyimpangan Material bekas Aspal Dikeluhkan Warga
Berdasarkan dokumen surat permohonan tertanggal 24 Juni 2026 yang beredar di masyarakat, Pemerintah Desa Selokerto secara resmi mengajukan permohonan limbah aspal kepada Direktur CV. Karya Adi Kencana. Tujuan permohonan tersebut adalah untuk perbaikan area lapangan desa yang kondisinya rusak dan tidak rata. Namun, informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan adanya kendala dalam pemenuhan permohonan tersebut, di mana pihak desa dilaporkan masih menunggu respons.
Di tengah kondisi jalan yang belum sepenuhnya pulih dan berdampak pada kenyamanan warga, muncul pula isu di kalangan masyarakat mengenai dugaan adanya penjualan material sisa pengerukan aspal kepada pihak lain. Sejumlah warga menyoroti adanya aktivitas pengangkutan material yang tidak dialokasikan untuk kepentingan fasilitas umum desa, meskipun desa setempat telah mengajukan permohonan secara formal. Isu serupa terkait pengelolaan material sisa juga dilaporkan muncul di wilayah Semanding, Gombong, tepatnya di area dekat Tegog Pojok.
Sebagai upaya untuk menjaga akurasi dan keberimbangan berita, pihak media telah berupaya mendalami informasi ini dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Informasi mengenai dugaan penjualan material ini perlu dikonfirmasi kepada pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam manajemen limbah material proyek atau hanya sekadar kesalahpahaman komunikasi.
Pentingnya transparansi dalam proyek infrastruktur publik menjadi sorotan utama warga. Masyarakat berharap pihak terkait dapat segera menuntaskan pekerjaan jalan agar tidak lagi mengganggu mobilitas warga, serta memberikan penjelasan transparan mengenai pengelolaan material sisa yang diharapkan dapat bermanfaat bagi perbaikan fasilitas desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun isu permohonan material limbah aspal tersebut.
Media berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku.
(Ferdi Irawan, S.M.)
