Gawat! Oknum LSM Diduga Jadi Backing Biro Wisata Masuk Sekolah, Tagihan Rp91 Juta Bikin Heboh


 Kebumen, Koranjateng.com – Dugaan praktik tidak sehat dalam kegiatan wisata edukasi atau outing class di lingkungan sekolah mencuat dan menjadi perbincangan. Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap adanya oknum LSM berinisial S yang disebut-sebut menjadi backing salah satu biro wisata berinisial RP agar dapat masuk dan mendapatkan kegiatan dari sekolah-sekolah.

Menurut keterangan narasumber, biro wisata tersebut diduga mendapat kemudahan dalam memperoleh kegiatan outing class karena adanya dukungan dari oknum LSM tersebut. Bahkan, narasumber menyebut terdapat kekhawatiran dari sejumlah pihak apabila tidak menggunakan jasa biro wisata dimaksud.

“Informasinya, kalau tidak menggunakan biro travel tersebut, nanti akan ada yang datang. Katanya ada oknum LSM yang membackingi,” ungkap narasumber kepada awak media.

Tak hanya itu, sumber yang sama juga mengungkapkan adanya persoalan lain yang diduga membebani biro wisata tersebut. Biro wisata berinisial RP disebut tengah merasa pusing lantaran adanya tagihan yang nilainya mencapai sekitar Rp91 juta.

Tagihan tersebut diduga dihitung berdasarkan jumlah armada bus yang diberangkatkan dalam setiap kegiatan wisata dengan nominal sekitar Rp1 juta per bus. Jika informasi tersebut benar, maka jumlah keberangkatan yang tercatat mencapai puluhan armada sehingga menimbulkan beban biaya yang cukup besar.

“Katanya tagihannya sampai Rp91 juta. Perhitungannya sekitar Rp1 juta per bus yang diberangkatkan,” lanjut narasumber.

Munculnya informasi tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, khususnya dunia pendidikan. Sebab kegiatan outing class sejatinya bertujuan memberikan pengalaman belajar di luar kelas bagi siswa, bukan menjadi ajang kepentingan pihak-pihak tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak biro wisata berinisial RP maupun oknum LSM berinisial S yang disebut dalam keterangan narasumber belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan keterangan berimbang dari pihak-pihak yang disebutkan.

Sesuai prinsip jurnalistik, informasi ini masih berupa dugaan dan keterangan dari narasumber yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. 


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post