Ketua BUMDes Wirogaten Mirit Bantah Keras Pemberitaan yang Dinilai Memojokkan Dirinya, Sebut Oknum Media Dipesan Oleh Oknum Perangkat Atau Masyarakat Desa Setempat


 Kebumen, Koranjateng.com – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Wirogaten, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, membantah keras pemberitaan yang dinilainya telah memojokkan dirinya terkait pengelolaan BUMDes.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua BUMDes menegaskan bahwa seluruh kewajiban administrasi, termasuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes, telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya tegaskan bahwa semua berkas LPJ BUMDes sudah kami lengkapi dan serahkan sebagaimana mestinya. Jadi, informasi yang menyebut seolah-olah kami tidak membuat atau tidak melengkapi laporan tersebut tidak benar," ujarnya, Jumat 26 Juni 2026.

Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya tidak mengedepankan prinsip keberimbangan dengan terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada dirinya.

Lebih lanjut, Ketua BUMDes menduga pemberitaan tersebut merupakan media pesanan yang sengaja digunakan oleh oknum perangkat desa maupun oknum masyarakat setempat untuk menyerang nama baiknya. Meski demikian, ia tidak menyebutkan identitas pihak yang dimaksud dan menyatakan bahwa dugaan tersebut merupakan pendapat pribadinya.

"Menurut saya, media tersebut merupakan media pesanan oleh oknum perangkat desa atau oknum masyarakat setempat. Saya juga pernah mengalami kejadian serupa, di mana media yang sama pernah memberitakan persoalan di Sekolah Dasar Negeri di desa ini," katanya.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan penyelesaian persoalan secara objektif dan mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran atau kekurangan dalam pengelolaan BUMDes, sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang berlaku dan disertai bukti yang jelas.

Hingga berita ini ditulis, pihak media yang dimaksud dalam pernyataan Ketua BUMDes belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait



(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post