Menelusuri Jejak Uang Hampir Setengah Miliar di BUMDes Desa Bonjok Kidul Kecamatan Bonorowo Kabupaten Kebumen, Dua Unit Usaha Diduga Mangkrak

(Penampakan Pertashop Bonjok Kidul Yang Diduga Mangkrak)
 
Kebumen, Koranjateng.com – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bonjok Kidul, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dua unit usaha yang dikelola BUMDes diduga mangkrak meski telah menghabiskan anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Jika ditotal, nilai investasi yang telah digelontorkan diperkirakan mendekati setengah miliar rupiah.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun, terdapat dua unit usaha yang menjadi perhatian publik, yakni usaha Pertashop (SPBU Mini Desa) dan budidaya ayam petelur.

Unit usaha pertama adalah Pertashop yang dibangun sebagai upaya meningkatkan pelayanan kebutuhan bahan bakar masyarakat desa sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun, kondisi Pertashop tersebut saat ini terlihat tidak lagi beroperasi. Bangunan dan fasilitas yang ada tampak terbengkalai tanpa aktivitas penjualan bahan bakar.

Masyarakat menduga proyek Pertashop tersebut telah menyerap anggaran sekitar Rp200 juta, namun manfaat ekonominya kini tidak lagi dirasakan warga. Bahkan, sejumlah warga menyebut usaha tersebut diduga telah berhenti beroperasi sejak sekitar tahun 2024.

Tidak hanya Pertashop, proyek ayam petelur yang dikelola BUMDes juga menuai tanda tanya. Program yang disebut-sebut menelan anggaran sekitar Rp100 juta itu hingga kini dikabarkan belum menunjukkan aktivitas produksi.

Padahal, usaha peternakan ayam petelur merupakan salah satu sektor yang dinilai potensial untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan desa apabila dikelola secara profesional.

Namun berbeda dengan harapan tersebut, proyek ayam petelur di Bonjok Kidul justru disebut-sebut belum beroperasi sejak mulai digagas pada tahun 2025. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Munculnya dugaan mangkraknya dua unit usaha tersebut memicu desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes. Warga berharap pemerintah desa, pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran, progres usaha, serta pertanggungjawaban pengelolaan aset desa.

Transparansi dinilai menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan badan usaha milik desa. Terlebih, Pemerintah Desa Bonjok Kidul dalam berbagai kesempatan juga menyatakan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

Masyarakat kini menunggu adanya klarifikasi dan audit yang transparan agar jejak penggunaan dana ratusan juta rupiah tersebut dapat diketahui secara jelas, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.



(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post