Miris, Diduga Banyak Rekayasa Harga Material Dalam Program Aspirasi DPRD Kebumen Di Kutowinangun
Kebumen, Koranjateng.com – Pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari program aspirasi anggota DPRD Kabupaten Kebumen di wilayah Kecamatan Kutowinangun pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 mulai menjadi sorotan masyarakat. Keluhan yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan harga material bangunan yang dinilai lebih tinggi dibandingkan harga yang berlaku di pasaran.
Program aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD selama ini menjadi salah satu instrumen pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Berbagai kegiatan seperti pembangunan jalan lingkungan, talud, drainase, rabat beton, dan sarana umum lainnya banyak direalisasikan melalui program tersebut.
Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah warga dan pelaksana kegiatan di beberapa desa di Kecamatan Kutowinangun mengaku mempertanyakan harga material yang digunakan dalam penyusunan anggaran kegiatan. Menurut mereka, terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara harga material yang dibeli di toko bangunan dengan harga yang tercantum dalam dokumen anggaran.
Salah seorang warga Kutowinangun yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat sebenarnya mendukung penuh program aspirasi karena manfaatnya dapat dirasakan secara langsung. Akan tetapi, masyarakat juga berharap seluruh proses pelaksanaannya dilakukan secara transparan.
"Kami tidak mempermasalahkan pembangunan yang dilakukan. Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah mengapa ada material yang harganya terlihat lebih tinggi dibandingkan harga di pasaran. Karena itu perlu ada penjelasan agar tidak menimbulkan prasangka," ujarnya Rabu, 03 Juni 2026.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Kutowinangun, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan yang berasal dari aspirasi wakil rakyat. Mereka menilai bahwa setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Namun demikian, apabila ditemukan selisih harga yang terlalu besar, maka perlu dilakukan evaluasi dan klarifikasi oleh pihak terkait.
"Transparansi menjadi kunci utama. Jika memang harga yang digunakan sudah sesuai ketentuan, maka pemerintah maupun pelaksana kegiatan perlu menjelaskan kepada masyarakat agar tidak berkembang berbagai spekulasi," katanya.
Munculnya berbagai keluhan tersebut memunculkan harapan agar pemerintah daerah, instansi teknis, maupun lembaga pengawas melakukan monitoring secara lebih intensif terhadap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari program aspirasi DPRD. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar informasi mengenai volume pekerjaan, spesifikasi material, dan rincian anggaran dapat lebih mudah diakses oleh publik. Dengan demikian masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan sekaligus mencegah munculnya dugaan-dugaan yang dapat menurunkan kepercayaan terhadap program aspirasi.
Masyarakat Kutowinangun berharap program aspirasi yang selama ini menjadi salah satu sarana pemerataan pembangunan dapat terus berjalan dengan baik. Namun di sisi lain, keterbukaan informasi dan pengawasan yang kuat tetap diperlukan agar setiap penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada masyarakat.
(Puspo Lukito)
