Fatal!!! Diduga Tak Sesuai Proposal, Penggunaan Kayu pada Revitalisasi SMP Ma'arif 1 Kebumen Jadi Sorotan


 Kebumen, Koranjateng.com – Proyek revitalisasi dan renovasi SMP Ma'arif 1 Kebumen yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp1,58 miliar menjadi sorotan publik. Proyek tersebut dipertanyakan setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi material kayu yang diajukan dalam proposal bantuan dengan material yang digunakan di lapangan.

Berdasarkan hasil konfirmasi di lokasi proyek, perencana proyek yang didampingi Kepala SMP Ma'arif 1 Kebumen menjelaskan bahwa penggunaan jenis kayu telah disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi lingkungan sekitar, Kamis (02 Juli 2026).

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan informasi yang disampaikan narasumber yang mengaku mengetahui proses penyusunan dan pengajuan proposal bantuan pembangunan tersebut. Menurut narasumber, proposal awal mencantumkan penggunaan kayu keruing asal Kalimantan sebagai material utama untuk pekerjaan konstruksi tertentu.


Faktanya, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, material yang diduga digunakan justru berupa kayu kelapa (glugu). Perbedaan tersebut kemudian memunculkan tanda tanya mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen perencanaan yang menjadi dasar pencairan anggaran negara.

Apabila dugaan tersebut benar, maka perubahan spesifikasi material tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan berpotensi menimbulkan persoalan, baik dari sisi kualitas bangunan maupun akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Sejumlah pihak menilai perbedaan spesifikasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, mengingat proyek tersebut menggunakan dana yang bersumber dari APBN.

Masyarakat juga berharap pihak-pihak yang berwenang, termasuk aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum apabila diperlukan, dapat melakukan penelusuran terhadap kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen perencanaan serta ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan perubahan spesifikasi material dari yang diduga tercantum dalam proposal menjadi material yang digunakan di lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.



(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post