Semakin Serius dan Tegas, Sujud Sugiarto Pastikan Segera Laporkan Dugaan Carut Marut Dunia Pendidikan Kebumen Ke Polres Melalui Ketua DPRD Kebumen


 Kebumen, Koranjateng.com – Sikap tegas ditunjukkan Ketua Garuda Perak Kebumen, Sujud Sugiarto, yang bersama Gardu Prabowo dalam wadah Aliansi Kebumen Bersatu menyatakan siap melangkah ke jalur hukum terkait dugaan carut marut yang terjadi di dunia pendidikan di Kabupaten Kebumen.


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum LSM berinisial S dan seorang oknum wartawan yang juga berinisial S.


Keseriusan Sujud Sugiarto terlihat dari unggahan status WhatsApp pribadinya yang berisi pernyataan tegas bahwa dirinya siap menghadapi berbagai trik, intrik, maupun pola permainan yang diduga dilakukan oleh kedua oknum tersebut. Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa Aliansi Kebumen Bersatu akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum agar dapat diusut secara terbuka dan profesional.



"Yth semua pejabat publik, kades, kadin, ASN maupun semua pengusaha yang pernah diancam dan kemudian diperas atau dimintai setoran oleh oknum LSM Berinisial S maupun SN mohon segera mengadu ke kami di 085747835516... Rawe rawe rantas malang-malang tebas (Sujud Sugiarto," tegas Sujud Sugiarto, Sabtu (04/07/2026).

Menurut Sujud, dunia pendidikan merupakan sektor yang harus dijaga dari segala bentuk dugaan penyalahgunaan, intimidasi, maupun praktik-praktik yang berpotensi merugikan sekolah, tenaga pendidik, hingga peserta didik.

Ia menegaskan bahwa langkah yang akan ditempuh bukan sekadar menyampaikan opini di ruang publik, melainkan disertai pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum dengan membawa data dan informasi yang dinilai relevan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Aliansi Kebumen Bersatu berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menindaklanjuti setiap laporan yang nantinya disampaikan.

Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut sebagai oknum LSM berinisial S maupun oknum wartawan berinisial S belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas dugaan yang disampaikan. 



(Puspo Lukito)

Previous Post