Diduga Sudah Dibeli Warga, Gedung Puskesmas 2 Kebumen Tak Kunjung Ada Klarifikasi dari Dinkes dan BPKPD


 Kebumen, Koranjateng.com - Polemik gedung Puskesmas 2 di Kabupaten Kebumen kembali mencuat. Gedung tersebut diduga sudah dibeli oleh salah satu warga, namun hingga kini belum ada kejelasan resmi dari pihak terkait. 

Yang membuat publik bertanya-tanya, saat diklarifikasi oleh media, Dinas Kesehatan Kebumen dan BPKPD Kebumen diduga acuh dan tidak memberikan tanggapan sedikit pun.

Diduga sudah berpindah tangan

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, gedung eks Puskesmas 2 itu saat ini ditempati dan dikuasai oleh perorangan. Warga sekitar menduga proses jual-beli sudah terjadi, tapi tidak diketahui apakah sudah melalui mekanisme lelang sesuai aturan pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Katanya sudah dibeli orang. Tapi kami tidak pernah lihat ada pengumuman lelang atau penjelasan dari pemerintah. Kalau memang sudah dijual, prosedurnya bagaimana?" ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 23 Agustus 2026.

Dinkes dan BPKPD bungkam

Upaya klarifikasi sudah dilakukan sejumlah awak media ke Dinas Kesehatan dan BPKPD Kebumen. Namun hingga berita ini diturunkan, kedua instansi tersebut diduga memilih bungkam. Tidak ada rilis resmi, tidak ada keterangan, seolah tidak ada persoalan.

Sikap acuh itu dinilai memicu spekulasi. Padahal aset kesehatan merupakan aset negara yang penggunaannya harus transparan dan akuntabel.

"Kalau memang sudah dijual lewat lelang, tunjukkan datanya. Kalau belum, berarti ada yang tidak beres. Jangan didiamkan," kata seorang pegiat pengawasan anggaran di Kebumen.

Desakan audit dan transparansi

Warga mendesak Bupati Kebumen melalui Dinkes dan BPKPD segera membuka data: 

1. Status kepemilikan : Apakah gedung masih aset Pemda atau sudah sah dijual

2. Proses lelang : Apakah ada dokumen lelang, siapa pemenangnya, dan berapa nilai jualnya

3. Tindak lanjut : Jika belum ada proses resmi, segera amankan aset agar tidak disalahgunakan

Hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kebumen maupun Kepala BPKPD Kebumen terkait tudingan tersebut.

Pihak media masih akan terus berupaya meminta konfirmasi. Publik berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi terbuka agar tidak muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset.

Catatan redaksi: Berita ini berdasarkan dugaan dan informasi awal di lapangan. Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Dinas Kesehatan dan BPKPD Kebumen.


(Puspo Lukito)

Previous Post