Dugaan Mark Up Dana Pengurukan Proyek PSN Yang Bersumber Dari Dana Desa di Desa Karangglonggong Kecamatan Klirong Mencuat, Pj Kades Sulit Ditemui Awak Media

Kebumen, Koranjateng.com - Dugaan mark up anggaran pengurukan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Desa Karangglonggong, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, mencuat ke publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, proyek pengurukan tersebut diduga terdapat selisih anggaran yang cukup signifikan antara realisasi di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban.

Pada Kamis, 24 September 2026, awak media kembali mendatangi Balai Desa Karangglonggong untuk kedua kalinya guna melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Pj Kepala Desa Karangglonggong terkait dugaan tersebut. Namun, upaya konfirmasi belum berhasil.

Seperti pada kunjungan sebelumnya, Pj Kepala Desa tidak berada di kantor dengan berbagai alasan, sehingga awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak pimpinan desa.

Menurut narasumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya, biaya riil pengurukan program tersebut diperkirakan hanya menghabiskan dana sekitar Rp 50 juta yang bersumber dari dana desa.

Namun, informasi berbeda disampaikan oleh Sekretaris Desa Karangglonggong. Dalam keterangannya, Sekdes menyebut dalam laporan bantuan reimburse dana ke perusahaan yang menaungi program PSN tersebut, anggaran yang dilaporkan kurang lebih sebesar Rp 76 juta.

Dengan demikian, terdapat selisih atau perbedaan dana sekitar Rp 26 juta yang kini menjadi sorotan dan diduga sebagai praktik mark up.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Karangglonggong, khususnya Pj Kepala Desa, belum memberikan tanggapan resmi. Awak media masih berupaya untuk mendapatkan hak jawab dari pihak terkait guna keberimbangan informasi.

Jika terbukti terdapat penyimpangan, masyarakat berharap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Kabupaten Kebumen dapat melakukan audit dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap proyek tersebut.


(Puspo Lukito)

Previous Post