Miris !!! Proyek Pelebaran Jembatan Karangkrong Desa Karanggayam Kecamatan Karanggayam Senilai Rp199,5 Juta Dipertanyakan, Mandor Akui Konstruksi Tak Sesuai Gambar Sampai Pekerja Tidak Menggunakan APD


 Kebumen, Koranjateng.com — Rabu, 03 September 2026. Pengerjaan proyek pelebaran Jembatan Karangkrong di Desa Karanggayam, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, yang bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp199.500.000, menuai sorotan.

Bukan hanya soal kualitas hasil pekerjaan, sejumlah persoalan di lapangan juga memunculkan tanda tanya. Dari pantauan awak media, mandor proyek tidak berada di lokasi saat pekerjaan berlangsung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap proses pengerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.


Persoalan lain terlihat dari penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja. Sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap. Bahkan, berdasarkan pantauan di lokasi, APD yang tersedia diduga hanya sekitar tiga paket rompi dan helm, sehingga dipertanyakan apakah perlengkapan tersebut mencukupi bagi seluruh pekerja.

Kondisi itu menjadi perhatian tersendiri mengingat keselamatan pekerja semestinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Mandor Datang Setelah Dimintai Konfirmasi

Persoalan semakin menarik perhatian ketika awak media meminta konfirmasi kepada pihak pelaksana. K selaku mandor proyek kemudian datang ke lokasi pada sore hari setelah awak media meminta keterangan terkait pekerjaan tersebut.

Dalam keterangannya, K justru menyampaikan pernyataan yang memunculkan pertanyaan baru. Ia mengakui bahwa konstruksi yang dikerjakan berbeda dengan rencana yang terdapat dalam gambar.

Perbedaan tersebut, menurut pengakuan mandor, antara lain berkaitan dengan ketinggian konstruksi yang dinilai kurang serta lebar jembatan yang dalam gambar disebut mencapai 4 meter, namun di lapangan disebut hanya sekitar 2 meteran.

Pernyataan mandor tersebut tentu bukan persoalan kecil. Jika benar terdapat perbedaan antara gambar perencanaan dengan konstruksi yang dikerjakan, publik berhak mendapatkan penjelasan: siapa yang memutuskan perubahan tersebut, apa dasar perubahannya, dan apakah perubahan itu telah melalui mekanisme teknis serta administrasi yang semestinya?

Apalagi proyek tersebut memiliki nilai yang tidak sedikit, yakni Rp199.500.000, yang berasal dari APBD Kabupaten Kebumen Tahun 2026.

Kualitas Pekerjaan Jadi Sorotan

Perbedaan antara rencana dan pelaksanaan di lapangan juga berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai spesifikasi dan kualitas konstruksi.

Jika ukuran maupun ketinggian konstruksi tidak sesuai dengan gambar perencanaan, maka masyarakat tentu membutuhkan penjelasan dari pihak yang berwenang mengenai apakah perubahan tersebut memang dibenarkan secara teknis atau justru merupakan penyimpangan dari perencanaan.

Terlebih lagi, dalam sebuah pekerjaan konstruksi pemerintah, keberadaan konsultan perencana dan pengawasan serta pihak pelaksana memiliki peran penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dokumen teknis yang telah ditetapkan.

Dalam proyek ini, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Kahuripan, sementara Konsultan Perencana adalah CV Piramida Kreasi Mandiri.

Karena itu, bukan hanya pelaksana proyek yang perlu memberikan penjelasan. Pihak konsultan perencana maupun instansi terkait juga layak dimintai keterangan mengenai adanya perbedaan antara gambar rencana dengan kondisi konstruksi di lapangan.

Uang Rakyat, Kualitas Jangan Dipertaruhkan

Proyek infrastruktur yang dibiayai APBD pada dasarnya merupakan pekerjaan yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat. Karena itu, penggunaan anggaran harus berjalan beriringan dengan kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.

Munculnya sejumlah temuan tersebut membuat proyek Pelebaran Jembatan Karangkrong tidak cukup hanya dilihat dari apakah pekerjaan secara fisik telah selesai. Kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, spesifikasi teknis, dan nilai anggaran menjadi hal yang jauh lebih penting.

Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari CV Kahuripan, CV Piramida Kreasi Mandiri, serta Pemerintah Kabupaten Kebumen mengenai proyek tersebut.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul dugaan bahwa kualitas pekerjaan konstruksi yang dibiayai uang rakyat justru dikorbankan.

Redaksi masih membuka ruang informasi serta hak jawab kepada seluruh pihak tersebut.


(Ferdi Irawan, S.M.)

Next Post Previous Post