Revitalisasi TK Pertiwi Desa Kutowinangun Senilai Rp699 Juta Penuh Tanda Tanya, Dugaan Memakai Kontraktor Siluman Mencuat


Kebumen, Koranjateng.com – Proyek revitalisasi TK Pertiwi Desa Kutowinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp699.043.000, menuai sorotan.

Proyek tersebut disebut menggunakan sistem swakelola. Namun, hasil pantauan awak media saat berkunjung ke lokasi pada Rabu, 3 September 2026, memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak ketiga atau kontraktor dalam pengerjaan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah proyek benar-benar dilaksanakan secara swakelola atau terdapat pihak lain yang mengerjakan pekerjaan fisik di lapangan.

Dengan anggaran hampir Rp700 juta, transparansi menjadi hal penting. Pihak terkait perlu menjelaskan siapa pelaksana swakelola, bagaimana mekanisme pengerjaan, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan fisik dan penggunaan anggaran.

Selain mekanisme pelaksanaan, penggunaan rangka atap baja ringan juga patut dipertanyakan dari sisi teknis, khususnya terkait kualitas material dan kekuatan konstruksi.

Bukan berarti penggunaan baja ringan bermasalah, namun bangunan sekolah yang nantinya digunakan anak-anak harus dipastikan memenuhi standar keamanan dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Jangan sampai istilah swakelola hanya sebatas administrasi, sementara pelaksanaan di lapangan justru diduga seperti pekerjaan kontraktor.

Redaksi akan terus menelusuri pelaksanaan proyek tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak pengelola maupun instansi terkait.



(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post