Proyek Irigasi di Desa Pekuwon Kecamatan Adimulyo Disorot Tajam, Batu Bekas Dipakai Lagi, Pekerja Tanpa APD Lengkap dan Konstruksi Gorong-gorong Tanpa Tulangan Besi


Kebumen, Koranjateng.com – Proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Pekuwon, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, yang bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kurang lebih Rp480 juta, menuai sorotan, Senin (14/09/2026).

Pasalnya, sejumlah kondisi di lokasi pekerjaan memunculkan pertanyaan terkait penggunaan material hingga standar keselamatan kerja.


Saat ditemui awak media, M selaku penanggung jawab proyek mengakui bahwa pasir yang digunakan dalam pekerjaan tersebut memang dicampur dengan pasir lokal. Selain itu, batu bekas juga terlihat kembali digunakan dalam pekerjaan.

Kondisi tersebut menjadi pertanyaan, apakah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.

Tak hanya soal material, aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan APD secara lengkap, padahal pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi.


Yang tak kalah mengundang perhatian adalah pekerjaan gorong-gorong yang menghubungkan saluran irigasi dengan saluran menuju area persawahan. Dari pantauan di lapangan, konstruksi tersebut diduga tidak dilengkapi tulangan besi sebagai penguat, meski untuk memastikan ada atau tidaknya tulangan serta kesesuaiannya dengan desain teknis diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.


Dengan nilai pekerjaan mencapai kurang lebih Rp480 juta dari APBD Kabupaten Kebumen, masyarakat tentu berharap proyek tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi, mengutamakan kualitas serta memenuhi standar keselamatan kerja.

Sorotan ini diharapkan menjadi perhatian pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap material, metode pelaksanaan, konstruksi gorong-gorong, hingga penerapan K3 di lokasi proyek.

Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait segera melakukan perbaikan dan memberikan penjelasan secara terbuka.

Sebab, proyek yang menggunakan uang rakyat bukan sekadar persoalan selesai dibangun, tetapi juga harus dapat dipastikan kualitas, keamanan, dan manfaatnya bagi masyarakat, khususnya para petani.


(Ferdi Irawan, S.M.)

Previous Post