Proyek Talud Desa Sitiadi Kecamatan Puring Diduga Amburadul, Beton Rapuh Dan Hancur Hanya Diremas Dengan Tangan


 Kebumen, Koranjateng.com — Dugaan buruknya kualitas pengerjaan proyek talud di Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, mulai menjadi sorotan. Pasalnya, ketika awak media mendatangi lokasi pada Sabtu (12/09), dan melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi beton, beton yang dibangun terlihat sangat rapuh dan mudah hancur.

Bahkan, bagian beton yang diperiksa dapat hancur hanya dengan genggaman tangan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas campuran material serta proses pengerjaan proyek talud tersebut.

Kondisi fisik bangunan yang seharusnya menjadi infrastruktur penahan tanah justru terlihat memprihatinkan. Jika benar material beton yang digunakan memiliki kualitas rendah, tentu hal tersebut patut dipertanyakan karena menyangkut kekuatan dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.

Tak hanya persoalan kualitas, keberadaan proyek tersebut juga semakin mengundang tanda tanya karena belum terlihat adanya papan informasi proyek di lokasi.

Tidak adanya papan proyek membuat masyarakat maupun awak media kesulitan mengetahui secara jelas siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai anggarannya, sumber anggarannya dari mana, kapan waktu pelaksanaannya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.

Lantas, siapa sebenarnya yang punya proyek tersebut?

Pertanyaan itu menjadi penting mengingat setiap pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya memiliki informasi yang dapat diketahui masyarakat. Transparansi menjadi bagian penting agar publik dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan.

Kondisi beton yang begitu mudah hancur juga semestinya tidak dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab, kualitas sebuah proyek infrastruktur bukan hanya dilihat dari bentuk bangunannya yang sudah berdiri, tetapi juga dari mutu material dan proses pengerjaannya.

Apabila proyek tersebut memang menggunakan anggaran negara maupun anggaran desa, maka masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai pekerjaan tersebut. Begitu pula apabila terdapat persoalan kualitas, pihak yang bertanggung jawab semestinya memberikan penjelasan secara terbuka.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti pihak pelaksana, sumber anggaran, nilai kontrak, maupun spesifikasi teknis proyek talud tersebut. Konfirmasi dari Pemerintah Desa Sitiadi dan pihak-pihak terkait sangat diperlukan untuk menjelaskan duduk persoalan serta memastikan apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Publik tentu berharap proyek pembangunan tidak sekadar mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga mengutamakan kualitas, transparansi, dan pertanggungjawaban. Sebab, proyek yang dibangun menggunakan uang publik pada akhirnya harus memberikan manfaat dan ketahanan yang layak bagi masyarakat.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post