Unit Gakkum Laka Lantas Polres Lamongan Fasilitasi Mediasi Kecelakaan, Bantu Pengurusan Jasa Raharja


 Lamongan , Koranjateng.com - 11 Desember 2025 – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Kecelakaan Lalu Lintas Polres Lamongan telah melaksanakan mediasi antara pihak korban dan pelaku kasus kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Pahlawan pada 4 Desember 2025 lalu. Proses penanganan kasus ini, yang melibatkan upaya mediasi serta bantuan administratif, mendapat apresiasi positif dari keluarga korban.


Proses mediasi tersebut dilaksanakan pada 10 Desember 2025 di Kantor Unit Gakkum Laka Lantas Polres Lamongan. Anggota Unit, termasuk Aipda Nurhadi, bertindak sebagai fasilitator dalam pertemuan tersebut. Kecelakaan yang menjadi dasar mediasi ini menyebabkan korban mengalami cedera serius, yakni patah tulang lengan pada dua titik serta pendarahan di telinga.


Mediasi diawali dengan pertemuan mandiri antara kedua belah pihak, di mana pihak korban menyampaikan tuntutan pertanggungjawaban kepada pihak pelaku. Setelah sesi awal, mediasi dilanjutkan dengan pendampingan langsung oleh anggota Unit Gakkum Laka Lantas. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan saran agar penyelesaian kasus ini dapat diprioritaskan melalui jalur kekeluargaan sebelum menempuh langkah hukum lebih lanjut.


Selain memfasilitasi proses mediasi, Polres Lamongan juga menunjukkan komitmen penuh dalam penanganan korban. Dilaporkan bahwa pihak kepolisian telah membantu seluruh proses pengajuan klaim asuransi Jasa Raharja. Bantuan ini diberikan hingga korban selesai menjalani perawatan medis dan dipulangkan dari rumah sakit.


Meskipun pada pertemuan 10 Desember 2025 belum tercapai kesepakatan akhir mengenai besaran atau bentuk ganti rugi, keluarga korban secara terbuka menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja Unit Gakkum Laka Lantas Polres Lamongan. Kecepatan, ketepatan, dan pendampingan yang diberikan dalam membantu seluruh rangkaian proses, mulai dari penyelidikan hingga pengurusan asuransi, dinilai sangat membantu dan profesional.



Sunariyanto

Next Post Previous Post

Hot News Today