Anggota LSM GMBI Kabupaten Kebumen Datangi Kantor Pemdes Rogodadi Buayan


 Kebumen, Koranjateng.com - Sejumlah anggota LSM GMBI Kabupaten Kebumen mendatangi Kantor Pemerintah Desa Rogodadi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Rabu, (13/5/2026).

 Kedatangan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus klarifikasi terkait persoalan tanah yang berada di wilayah Desa Rogodadi.

Dalam kegiatan tersebut, pihak pemdes Buayan telah memberikan surat kuasa yang diberikan kepada LSM GMBI untuk melakukan pendampingan dan meminta penjelasan mengenai status tanah dimaksud.

Tanah yang menjadi pokok pembahasan berada di wilayah Desa Rogodadi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, dengan ukuran kurang lebih 886 meter x 14 meter atau memiliki luas sekitar 12.404 meter persegi.

Ketua LSM GMBIbKabupaten Kebumen, Puput Yudha Prastya menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya didasarkan atas adanya keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

Pertemuan tersebut juga dihadiri unsur Muspika Kecamatan Buayan, jajaran dari Polsek Buayan, anggota Polres Kebumen, serta personel dari Kodim 0709 Kebumen dan Koramil Buayan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya pertemuan.

Dalam suasana yang tetap kondusif, kedua belah pihak menyampaikan pendapat masing-masing terkait persoalan tanah tersebut. Namun hingga akhir kegiatan, pertemuan belum menghasilkan keputusan ataupun titik temu karena masing-masing pihak masih mempertahankan pendiriannya.

Semua pihak berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah dengan tetap menjaga ketertiban serta kondusivitas di tengah masyarakat.



(Suroyo)

Previous Post

Hot News Today