Dugaan Mangkraknya BUMDes Mirit Kecamatan Mirit, Serta Alsintan Diduga Dijual Oleh Oknum Dibenarkan Oleh Salah Satu Perangkat Desa Setempat


 Kebumen, Koranjateng.com – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Mirit, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, menjadi sorotan setelah muncul dugaan program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya atau mangkrak. Dugaan tersebut diungkapkan oleh salah satu perangkat desa berinisial SM saat ditemui awak media di kediamannya belum lama ini.

Menurut SM, sejumlah program yang sebelumnya diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa kini tidak lagi menunjukkan aktivitas yang signifikan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengelolaan dan keberlanjutan usaha desa yang seharusnya dapat memberikan manfaat bagi warga. Desa Mirit sendiri merupakan salah satu desa di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen yang dikenal memiliki potensi wisata religi berupa Makam Mbah Lancing yang menjadi tujuan ziarah masyarakat dari berbagai daerah. 

“BUMDes yang dulu diharapkan bisa berkembang dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekarang justru tidak terlihat aktivitasnya,” ujar SM kepada awak media, Senin (18/05/2026).

Tidak hanya itu, SM juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa sejumlah alat dan mesin pertanian (alsintan) milik desa telah dijual oleh oknum tertentu. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, pernyataan tersebut masih sebatas informasi yang disampaikan narasumber dan belum terdapat keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut.

Apabila dugaan penjualan aset desa berupa alsintan tersebut benar-benar terjadi, maka hal itu berpotensi menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan desa. Selain dapat merugikan petani yang membutuhkan sarana pendukung pertanian, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian terhadap aset yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Sejumlah warga yang mengetahui informasi tersebut berharap pemerintah desa maupun instansi terkait segera melakukan klarifikasi dan penelusuran agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan aset desa dan BUMDes dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Pengelolaan BUMDes sendiri pada dasarnya dibentuk sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal. Ketika program tersebut tidak berjalan atau bahkan mangkrak, maka tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat berpotensi tidak tercapai.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak ketua BUMDes tersebut namun sulit untuk ditemui. Hal tersebut guna memperoleh keterangan dan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi BUMDes maupun dugaan penjualan alsintan tersebut.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post