Diduga Ada Manipulasi Material Proyek Revitalisasi SMP Ma'arif 1 Kebumen, Kayu Kruing Kalimantan Diganti Kayu Glugu?


 Kebumen, Koranjateng.com – Proyek revitalisasi dan renovasi SMP Ma'arif 1 Kebumen yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp1,58 miliar menjadi sorotan publik. Proyek tersebut dipertanyakan setelah muncul dugaan adanya perbedaan antara spesifikasi material kayu yang diajukan dalam proposal bantuan dengan material yang digunakan di lapangan.

Berdasarkan hasil konfirmasi di lokasi proyek, perencana proyek yang didampingi Kepala SMP Ma'arif 1 Kebumen menjelaskan bahwa penggunaan jenis kayu telah disesuaikan dengan kebutuhan teknis serta kondisi lingkungan sekitar, Kamis (2/7/2026).

Namun, penjelasan tersebut berbeda dengan informasi yang diperoleh dari seorang narasumber yang mengaku mengetahui proses penyusunan dan pengajuan proposal bantuan pembangunan. Menurut narasumber, dalam proposal awal diajukan penggunaan kayu keruing asal Kalimantan sebagai material untuk pekerjaan konstruksi tertentu.

Sementara itu, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, material yang digunakan diduga berupa kayu kelapa (glugu). Dugaan adanya perbedaan spesifikasi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan dokumen yang menjadi dasar pengajuan dan pencairan anggaran.

Apabila dugaan tersebut benar, perubahan spesifikasi material tanpa prosedur dan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan berpotensi menimbulkan persoalan, baik dari sisi mutu bangunan maupun akuntabilitas penggunaan keuangan negara. Namun demikian, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah perubahan tersebut telah melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan yang berlaku, termasuk adanya persetujuan dari pihak yang berwenang apabila memang diperbolehkan.


Sejumlah pihak menilai perbedaan spesifikasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pelaksana proyek maupun instansi terkait. Transparansi dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, mengingat proyek tersebut menggunakan dana yang bersumber dari APBN.

Masyarakat juga berharap aparat pengawas internal pemerintah maupun instansi berwenang dapat melakukan penelusuran terhadap kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai dugaan perbedaan spesifikasi material tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.


(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post