Kades Pagedangan Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen Tegas Tak Akan Lindungi Warganya yang Bersalah, Siap Bekerja Sama Amankan Terlapor SG


Kebumen, Koranjateng.com — Kepala Desa Pagedangan, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, menegaskan sikapnya untuk tidak memberikan perlindungan kepada siapapun yang terbukti melakukan kesalahan atau tindak pidana, meskipun orang tersebut merupakan warganya sendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan Kades Pagedangan saat menerima kunjungan ratusan simpatisan Aliansi Kebumen Bersatu di halaman Balai Desa Pagedangan, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen. Aliansi tersebut terdiri dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya aktivis, organisasi masyarakat (ormas), serta jurnalis.

Dalam kesempatan itu, Kades Pagedangan menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk membantu mengamankan SG, seorang oknum LSM yang saat ini menjadi terlapor di Polres Kebumen terkait sejumlah dugaan tindak pidana.

Menurutnya, pemerintah desa tidak akan melakukan intervensi maupun memberikan perlindungan terhadap warganya apabila yang bersangkutan memang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kalau memang salah, ya salah. Saya sebagai kepala desa tidak akan melindungi warga saya yang bersalah. Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya, Rabu (12/08/2026).


Kunjungan ratusan simpatisan Aliansi Kebumen Bersatu tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memberikan dukungan sekaligus mendorong aparat penegak hukum agar menangani perkara yang melibatkan SG secara tegas, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebelum mendatangi Balai Desa Pagedangan, rombongan terlebih dahulu mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Kejaksaan Negeri Kebumen, dan Polres Kebumen.

Kedatangan massa di sejumlah institusi tersebut bukan untuk melakukan tindakan anarkis, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi serta dukungan kepada aparat penegak hukum agar dapat menjalankan tugasnya secara tegas dan lugas dalam menangani perkara yang sedang berjalan.

Penanggung jawab utama aksi, Sujud Sugiarto, dalam kesempatan tersebut juga berulang kali mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung.

Ia meminta massa tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya menyusup atau memancing kericuhan.

“Jaga kondusivitas aksi dan jangan sampai terprovokasi oleh penyusup,” pesan Sujud kepada para peserta.

Imbauan tersebut kemudian diikuti oleh seluruh peserta aksi. Massa tetap menjaga ketertiban hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Aksi yang berlangsung secara damai dan kondusif tersebut akhirnya berakhir dengan aman dan lancar tanpa insiden berarti.

Aliansi Kebumen Bersatu berharap proses hukum terhadap SG dapat berjalan secara objektif dan sesuai aturan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.



(Puspo Lukito)

Next Post Previous Post