Diduga Belum Lunasi Utang Miras, Moral Oknum Kades Sadangwetan, Kecamatan Sadang Dipertanyakan Warga
Kebumen, Koranjateng.com – Perilaku seorang oknum Kepala Desa (Kades) Sadangwetan, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, menjadi sorotan setelah diduga belum melunasi pembayaran minuman keras (miras) yang dibelinya dari sebuah warung di Kecamatan Klirong.
T, pemilik warung yang merupakan warga Kecamatan Klirong, mengaku kecewa dengan sikap oknum kepala desa tersebut. Menurutnya, sang kades membeli sejumlah minuman keras dengan nilai utang mencapai sekitar Rp800 ribu. Namun hingga kini pembayaran disebut belum dilakukan secara penuh.
"Awalnya utangnya sekitar Rp800 ribu. Setelah informasi ini mulai beredar, yang bersangkutan baru mencicil Rp500 ribu. Jadi masih tersisa sekitar Rp300 ribu yang belum dibayarkan," ungkap T kepada awak media, Kamis (11/06/2026).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga terkait integritas dan keteladanan seorang kepala desa. Pasalnya, seorang pejabat publik di tingkat desa seharusnya mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, baik dalam perilaku sehari-hari maupun dalam memenuhi kewajiban pribadinya.
Selain persoalan utang yang belum lunas, warga juga menyoroti fakta bahwa barang yang dibeli merupakan minuman keras. Menurut mereka, hal tersebut berpotensi mencoreng citra pemerintahan desa dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya.
"Kalau memang benar membeli barang lalu belum melunasi, apalagi yang dibeli minuman keras, tentu sangat disayangkan. Seorang kepala desa harusnya menjaga moral dan nama baik jabatannya," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari oknum Kepala Desa Sadang terkait dugaan utang tersebut. Media masih berupaya menghubungi yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Sebagai informasi, Kecamatan Sadang merupakan salah satu kecamatan di bagian utara Kabupaten Kebumen yang terdiri dari beberapa desa dan berbatasan dengan sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten Kebumen.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik dan transparan. Apabila memang masih terdapat kewajiban yang belum dipenuhi, warga meminta agar yang bersangkutan segera menyelesaikannya demi menjaga marwah jabatan kepala desa serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
(Puspo Lukito)
