Kompak Membela Kebenaran dan Keadilan, GRIB JAYA dan GMBI Kebumen Desak Penuntasan Kasus Dugaan Perilaku Seksual di Luar Nikah yang Libatkan Pasangan di Bawah Umur


 Kebumen, Koranjateng.com – Komitmen untuk mengawal penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak ditunjukkan oleh dua organisasi masyarakat, yakni GRIB JAYA Kabupaten Kebumen dan GMBI Distrik Kebumen, yang secara bersama-sama menuntut penuntasan kasus dugaan perilaku seksual di luar nikah yang melibatkan sepasang kekasih di bawah umur hingga menyebabkan kehamilan di luar nikah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi yang digelar bersama Pemerintah Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen. Dalam pertemuan tersebut, kedua organisasi masyarakat menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi serta menegaskan pentingnya penyelesaian kasus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Perwakilan GRIB JAYA dan GMBI menyampaikan bahwa kasus yang melibatkan anak di bawah umur tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan secara kekeluargaan. Menurut mereka, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan hak-hak anak harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait.

"Kami hadir untuk mengawal kebenaran dan keadilan. Kasus yang melibatkan anak di bawah umur harus ditangani secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap korban," ujar salah satu perwakilan organisasi dalam audiensi tersebut. 

Usai melaksanakan audiensi, GRIB JAYA dan GMBI Kebumen secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Klirong. Laporan tersebut disertai sejumlah bukti dan dokumen yang telah dihimpun selama proses pengumpulan informasi di lapangan.

Menurut keterangan yang diperoleh, bukti-bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi. Kedua organisasi juga menyatakan siap memberikan dukungan dan pendampingan apabila diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Audiensi yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Desa Tambakprogaten tersebut berjalan kondusif. Sejumlah pihak yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan informasi terkait peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

GRIB JAYA dan GMBI Kebumen menegaskan bahwa langkah pelaporan yang mereka tempuh bukan bertujuan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan anak. Mereka berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini pun menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat yang berharap adanya kejelasan serta kepastian hukum. Selain itu, peristiwa tersebut diharapkan menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua, pendidikan moral, serta perlindungan terhadap anak agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih diharapkan memberikan tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan oleh GRIB JAYA dan GMBI Kebumen sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


(Ferdi Irawan, S.M.)

Next Post Previous Post